Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Kebijakan ini dirancang sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
“Kami sampaikan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai dari kelas 3 SD,” ujar Mu’ti di SMK Negeri 3 Singaraja, Buleleng, Bali, dilansir dari Kompas.
Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional memiliki peranan penting dalam berbagai bidang, mulai dari ilmu pengetahuan, teknologi, hingga bisnis. Penguasaan bahasa Inggris diharapkan dapat membuka akses bagi siswa untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan yang lebih luas. Selain itu, kemampuan berbahasa Inggris juga menjadi salah satu kompetensi yang sangat dibutuhkan di dunia kerja saat ini.
Pelatihan dan Pengembangan GuruUntuk mendukung implementasi pengajaran bahasa Inggris, pemerintah akan melaksanakan program pelatihan bagi guru-guru kelas pada tahun 2026. Pelatihan ini dirancang untuk mempersiapkan guru agar dapat mengajar bahasa Inggris secara efektif.
Mendikdasmen menyatakan bahwa mereka tidak akan merekrut guru baru, melainkan akan mengoptimalkan potensi guru yang sudah ada melalui program pengembangan yang intensif.
“Kami tidak mengangkat guru baru, tetapi guru yang sudah ada kami latih untuk dapat mengajar bahasa Inggris dengan baik,” sambungnya.
Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya penggantian istilah "pelatihan" menjadi "pendidikan" agar program ini dapat disertifikasi secara resmi. Sertifikasi ini diharapkan akan berdampak pada profesionalisme guru dalam mengajar.
Pendekatan Pembelajaran MendalamKemendikdasmen mendorong penerapan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) sebagai metode pengajaran yang efektif. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi, tetapi juga membantu mereka dalam mengembangkan karakter dan sikap yang positif.
“Kami ingin memperbaiki dari hulunya, yaitu dari pendekatan pembelajarannya,” ujar Abdul Mu’ti.
Metode ini melibatkan siswa secara aktif dalam proses belajar, sehingga mereka dapat mencerna informasi dengan lebih baik.
Kesempatan pendidikan lanjutan untuk guruPemerintah juga memberikan kesempatan kepada guru-guru yang belum memiliki ijazah D4 atau S1 untuk melanjutkan pendidikan mereka melalui skema rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
“Tahun 2025 kita alokasikan untuk 12.500 guru. Tahun 2026 ini kami alokasikan untuk 150.000 guru di seluruh Indonesia untuk semua jenjang dan semua mata pelajaran,” kata Mu’ti.
Dengan memungkinkan guru mendapatkan pendidikan lanjutan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengajaran di semua jenjang pendidikan.





