Jakarta, tvOnenews.com - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat cepat telah mengubah pola konsumsi masyarakat terhadap tayangan audio visual. Jika sebelumnya radio dan televisi menjadi pilihan utama, kini masyarakat dapat mengakses beragam konten melalui gawai secara fleksibel, kapan saja dan di mana saja.
Namun, derasnya arus informasi digital menghadirkan tantangan baru. Dalam aspek perlindungan publik, masyarakat dihadapkan pada banjir konten yang jumlahnya mencapai miliaran. Penyebaran hoaks dan materi sensasional pun berlangsung sangat cepat dan sulit dikendalikan.
Situasi tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin. Dalam diskusi bersama KPI Pusat, politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa DPR tengah menyusun regulasi penyiaran yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Kami di DPR masih terus membahas revisi UU Penyiaran," jelasnya, Sabtu (14/2/26).
Ia menyebutkan, sejumlah isu strategis menjadi fokus dalam pembahasan revisi tersebut di Komisi I DPR RI.
"Beberapa poin yang mengemuka dalam pembahasan revisi undang-undang antara lain adalah adaptasi regulasi yang sesuai zaman dan penguatan kelembagaan KPI', ujarnya.
Di sisi lain, seiring pesatnya perkembangan sektor penyiaran, KPI terus menggencarkan edukasi publik melalui berbagai kegiatan dan forum dialog. Upaya ini ditujukan terutama kepada generasi muda agar memahami kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap televisi, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan isi siaran.
Forum dialog tersebut dihadiri Ketua KPI Pusat Ubaidillah bersama para komisioner, yakni Tulus Santoso, Aliyah, Amin Sabana, serta Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet. (rpi)




