Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026, Cek Syarat dan Ketentuannya!

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar program Mudik Gratis untuk Lebaran 2026/1447 Hijriah. Pendaftaran mudik gratis akan dibuka mulai 22 Februari 2026 secara daring.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengakses laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

Advertisement

BACA JUGA: Kumpulan Hoaks Mudik Lebaran yang Beredar di Media Sosial, Cek Daftarnya

Menurut Syafrin program ini juga ditujukan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor saat arus mudik dan arus balik Idulfitri 2026.

"Program Mudik Gratis ini kami siapkan untuk memberikan kemudahan bagi warga, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, demi menekan risiko kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran," ujar Syafrin dalam keterangan resmi, Sabtu (14/2/2026).

Masyarakat calon peserta program mudik gratis wajib menyiapkan sejumlah dokumen, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (diutamakan), Kartu Keluarga (KK), serta STNK bagi yang membawa sepeda motor.

Syafrin menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan layanan angkutan bus bagi pemudik dengan total 20 kota dan kabupaten tujuan di berbagai provinsi di Indonesia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Beberkan Strategi Stop Sampah Menumpuk di TPA: Indonesia Harus Berani
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Daftar Tuntutan untuk 9 Terdakwa Kasus Minyak Mentah
• 5 jam lalukompas.com
thumb
PSG Takluk 1-3 dari Rennes, Akhiri Kemenangan Beruntun
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Gunung Semeru kembali luncurkan awan panas guguran sejauh 4 km
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Rennes vs PSG: Posisi Klasemen Ligue 1 PSG Terancam usai Tumbang 1-3 dari Rennes
• 14 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.