Penulis: Agus Alfian
TVRINews - Entikong
Dua Jenazah Korban Kecelakaan Lalu Lintas Asal NTB Dipulangkan Melalui Perbatasan Entikong
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali melakukan langkah koordinasi intensif dalam menangani kepulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah Sarawak, Malaysia.
Dalam operasi pemulangan selama dua hari terakhir, sebanyak 151 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Konsuler 1 KJRI Kuching, Musa Derek Sairwona, mengonfirmasi bahwa gelombang pemulangan yang berlangsung pada Kamis dan Jumat (13-14 Februari 2026) kemarin mencakup para pekerja migran yang tersandung berbagai masalah hukum serta repatriasi jenazah.
"Hingga saat ini, kami telah mengawal pemulangan total 982 PMI bermasalah kembali ke tanah air," ujar Musa saat memberikan keterangan di perbatasan, Sabtu 14 Februari 2026.
Repatriasi Korban Kecelakaan
Fokus utama dalam pemulangan kali ini adalah pengawalan dua jenazah PMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di lokasi berbeda. Korban berinisial I (24) dilaporkan tewas dalam insiden jalan raya di Bintulu pada 10 Februari lalu, sementara R (46) meninggal dunia di Miri pada 8 Februari.
Proses pemulangan ini melibatkan sinergi antara KJRI Kuching, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Pemerintah Provinsi NTB, serta kementerian terkait untuk memastikan jenazah sampai ke rumah duka dengan layak.
Tindakan Deportasi dan Kasus Khusus
Selain repatriasi jenazah, otoritas Indonesia juga mendampingi deportasi 79 WNI dari Depot Tahanan Imigrasi Bekenu.
Di antara rombongan tersebut, terdapat satu kasus kemanusiaan yang menjadi perhatian: seorang perempuan asal Singkawang yang menderita Hepatitis-A. Ia dipulangkan dengan prosedur khusus demi mendapatkan perawatan medis lanjutan di Kalimantan Barat.
Berdasarkan data KJRI, mayoritas PMI yang dideportasi terjerat masalah dokumen ketenagakerjaan ilegal. Namun, Musa menekankan adanya tren pelanggaran hukum lain yang mulai mengkhawatirkan.
"Sebagian besar bekerja tanpa dokumen resmi, namun ada juga yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba hingga menjadi operator judi online," jelas Musa.
Himbauan Keamanan Bekerja
Menanggapi tingginya angka PMI bermasalah, pemerintah terus memperketat pengawasan dan edukasi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
KJRI Kuching mendesak warga untuk memastikan keabsahan dokumen sebelum menyeberang ke Malaysia guna menghindari jeratan hukum atau risiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Musa mengingatkan agar setiap calon pekerja melakukan verifikasi mendalam mengenai kontrak kerja dan identitas pemberi kerja di luar negeri demi keamanan dan perlindungan hukum yang maksimal.
Editor: Redaktur TVRINews





