Dayat (50) sebenarnya tak mau ambil pusing terhadap kabar pengadaan mobil listrik Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pemerintah daerah tempat tinggalnya itu, di media sosial resmi, mengabarkan sedang proses pengadaan mobil listrik dengan nilai Rp 5,2 miliar.
Mobil tersebut rencananya diperuntukkan bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan camat. Lantaran kabar tersebut banyak melintas di media sosial, Dayat belakangan jadi kesal.
Petugas kebersihan yang diupah harian itu jadi bertanya dan merefleksikan dengan hidupnya. “Kalau duit pemerintah dipakai untuk fasilitas pejabat, warga miskin kayak saya jadi merasa kurang diperhatikan,” keluhnya sambil tertawa via telepon, Sabtu (14/2/2026).
Dayat adalah buruh kebersihan kota. Upahnya Rp 90.000 per hari. Ia tidak dibayar jika tidak masuk kerja karena sakit atau sebab lain.
Dengan demikian, ia hanya menerima upah maksimal Rp 2,7 juta per bulan. Angka itu masih jauh di bawah upah minimum Kota Banjarmasin Rp 3,8 juta.
Pekerjaannya juga penuh risiko kesehatan. Setiap hari, dia berkubang dengan sampah. Namun, alat pelindung diri yang ia dapat sangat minim. Ia, misalnya, tidak mendapat masker khusus.
Hal itu membuatnya mesti banyak-banyak bersiasat. Dia menutup mulut dan wajah dengan kaos bekas. Entah sudah berapa kaos yang ia kobarkan agar bau busuk tidak menusuk hidungnya.
Mitigasi itu harus ia lakukan bila ingin tetap sehat dan mendapat upah. Apalagi, dia membayar sendiri iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sebab, ia tercatat bukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang iurannya dibayarkan pemerintah.
Praktis, kabar mengenai pengadaan mobil listrik bagi pejabat tersebut membuat Dayat agak kesal, sekalipun tak mengubah apa-apa di kehidupannya.
“Mungkin fasilitas kendaraan untuk pejabat lebih penting dibanding kondisi rakyat kecil seperti kami ini,” kata Dayat.
Dalam keterangan resminya, Pemkot Banjarmasin menyebut pengadaan mobil listrik dengan anggaran Rp 5,2 miliar itu bersumber dari APBD 2026.
Mobil listrik dipilih dengan alasan efisiensi anggaran jangka panjang dan ramah lingkungan. Pajak mobil listrik, tulis Pemkot Banjarmasin, rendah, sekitar 0,2 persen dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB). Emisi yang dihasilkan mobil listrik pun disebut rendah sehingga selaras dengan niat Indonesia dalam transisi energi.
Pemkot Banjarmasin menyatakan, kendaraan itu ditujukan guna menunjang mobilitas Kepala satuan kerja peringkat daerah (SKPD) dan camat demi pelayanan publik yang lebih optimal.
Dari anggaran Rp 5,2 miliar, untuk tahap awal akan menyediakan 21 unit mobil listrik keluaran perusahaan asal China, yakni BYD Atto 1. Harga setiap unit sekitar Rp 200 juta.
Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Ahmad Zazuli, dalam keterangan tertulis, menyebut pengadaan ini dilakukan secara terbuka. Proses pengadaan dilakukan melalui Inaproc, platform portal pengadaan nasional terpusat secara daring.
Menurutnya, pengadaan mobil listrik ini guna menunjang pelayanan publik dengan mobilitas tinggi. Mobil listrik dipilih karena dinilai memiliki dampak berkelanjutan.
Selain menekan polusi udara dan memperbaiki kualitas udara, kata Ahmad, penggunaan mobil listrik berpotensi membuat kota lebih nyaman. Kendaraan listrik lebih sedikit mengeluarkan polusi suara.
Ia melanjutkan, secara jangka panjang mobil listrik bisa menghemat anggaran karena minim biaya perawatan. Menurutnya, hal ini diharapkan bisa memantik penggunaan kendaraan.
“Baru sekitar 20 persen masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik. Kami ingin jadi pemantik perubahan,” kata Ahmad.
Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah menyayangkan kebijakan pengadaan mobil listrik ini. Menurutnya, hal itu semestinya dikaji lebih detail.
Terutama, kata dia, dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat luas yang lebih mendesak. Salah satunya, untuk melayani kesehatan masyarakat.
Di Banjarmasin tercatat sedikitnya 67.000 masyarakat dicabut kepesertaannya dari PBI-JKN sejak Januari 2026 (Kompas.id, 7/2/2026). Ada kemungkinan pula warga yang tergolong miskin belum menerima PBI JKN.
Skala prioritas, kata Aliansyah, seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam mengalokasikan anggaran. "Masih ada banyak keluhan masyarakat, terutama mengenai layanan kesehatan, termasuk persoalan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Masalah lainnya adalah transportasi publik di Banjarmasin yang belum merata. Alih-alih anggaran digunakan untuk mobilitas pejabat, Aliansyah menyarankan agar dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan transportasi massal warga.





