Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 9.637,9 triliun per 31 Desember 2025. Jumlah ini setara dengan 40,46% dari Produk Domestik Bruto (PDB), berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.
Dari total utang tersebut, sebanyak 87,02% atau Rp 8.387,23 triliun berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Sementara sisanya sebesar Rp 1.250,67 triliun berasal dari pinjaman pemerintah.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” demikian dikutip dari laman resmi DJPPR Kementerian Keuangan, Sabtu (14/2).
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak melampaui batas 3% dari PDB, sehingga posisi utang dinilai masih terkendali.
“Kami berhasil membalik arah ekonomi dengan fiskal yang tetap terjaga,” ujar Purbaya setelah acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2).
Ia memastikan pemerintah tidak akan mengubah batas defisit 3% meskipun menargetkan ekspansi ekonomi yang lebih tinggi. Pemerintah akan berfokus mengoptimalkan ruang fiskal yang tersedia, menjaga koordinasi dengan kebijakan moneter, serta mendorong investasi sebagai motor pertumbuhan.
“Saya akan berfokus di 3% dan mengoptimalkan ruang yang ada untuk menciptakan pertumbuhan yang lebih cepat,” kata Purbaya.
Menurutnya, strategi fiskal tersebut telah menunjukkan hasil. Dengan defisit tetap di bawah 3%, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,39% pada kuartal IV 2025 dan dinilai menjadi momentum keluar dari stagnasi pertumbuhan di kisaran 5%.
Ke depan, pemerintah optimistis kinerja ekonomi akan terus membaik. Pada triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada pada kisaran 5,5% hingga 6%. Jika target tersebut tercapai, pemerintah menilai Indonesia telah keluar dari tren pertumbuhan stagnan di level 5%.
Selain itu, berdasarkan perkembangan indikator ekonomi seperti leading economic index (LEI) dan coincident economic index (CEI), pemerintah memperkirakan perekonomian Indonesia berpotensi memasuki fase ekspansi yang lebih sehat dalam tujuh hingga sepuluh tahun ke depan atau setidaknya hingga 2033.




