Reses di Gubeng, Cahyo Harjo Minta Warga Aktif Laporkan Keluhan Layanan Publik

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota DPRD Jawa Timur dari Komisi E Cahyo Harjo Prakoso mengajak masyarakat aktif menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik saat menggelar reses di Jalan Gubeng Masjid, Kelurahan Pacar Keling, Surabaya, Sabtu (14/2).

Cahyo menjelaskan Komisi E DPRD Jatim membidangi kesejahteraan masyarakat dengan mitra kerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.

BACA JUGA: Cahyo Optimistis Fondasi Indonesia Emas Makin Kuat di Tangan Prabowo-Gibran

“Komisi E ini membidangi kesejahteraan masyarakat. Mitra kerja kami mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dispora, Dinas Tenaga Kerja, sampai RSUD-RSUD se-Jawa Timur,” kata Cahyo.

Selain itu, Komisi E juga bermitra dengan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, hingga KONI dan Pramuka.

BACA JUGA: Dukungan Meningkat Drastis, BHS dan Cahyo Yakin Prabowo-Gibran Menang di Jatim

Cahyo meminta warga tidak ragu menyampaikan aspirasi, khususnya terkait pelayanan jaminan sosial, pendidikan, dan kesehatan.

“Monggo kalau ada permasalahan, misalnya BPJS, antrean di RSUD, pelayanan yang kurang optimal, silakan disampaikan ke kami supaya bisa kami tindak lanjuti,” ujarnya.

BACA JUGA: BHS dan Cahyo Harjo Konsolidasikan Sukarelawan Menangkan Pileg 2024

Dia mengungkapkan di beberapa wilayah, aduan warga terkait persoalan BPJS dan antrean rumah sakit sudah mendapat atensi DPRD dan berujung pada perbaikan layanan.

“Alhamdulillah setelah kami beri atensi, pelayanan jadi lebih baik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Cahyo juga menjelaskan fungsi utama DPRD sebagai lembaga legislatif.

“Anggota DPRD itu hanya punya tiga fungsi, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan,” jelasnya.

Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran terkait pembahasan APBD bersama pemerintah daerah, sementara fungsi pengawasan dilakukan untuk memantau kinerja eksekutif.

“Kami tidak punya kewenangan mengeksekusi anggaran. Anggaran itu milik eksekutif, pemerintah provinsi. Kami hanya mengevaluasi apakah sudah sesuai kebutuhan masyarakat atau belum,” tuturnya.

Menurut Cahyo, kegiatan reses menjadi sangat penting sebagai sarana DPRD untuk mengetahui langsung kondisi di lapangan.

“Bagaimana kami bisa mengawasi kalau tidak pernah bertemu masyarakat? Maka peran tokoh-tokoh masyarakat seperti ketua RT, RW, Karang Taruna, PKK, sampai ibu-ibu pengajian itu sangat penting,” ujarnya.

Dia menyebut kecepatan informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam pengawasan pelayanan publik.

“Kecepatan informasi dari warga itu luar biasa, bahkan bisa ngalahin aparat. Ini harus dimanfaatkan untuk kebaikan, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Cahyo. (mcr12/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Pemain Dewa United Absen Lawan PSM
• 8 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Black Shark Bangkit dengan Tablet Gaming Bertenaga Snapdragon 8s Gen 3, Skor Antutu Tembus 1,9 Juta
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Makanan Ini Sering Dianggap sebagai Simbol Cinta
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Menkomdigi Bicara soal Budaya Bersih Jadi Fondasi Disiplin
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri Hanif Faisol Nurofiq Menemukan Gudang Pestisida di Tangerang Selatan Tanpa IPAL, Ancam Langkah Hukum Terpadu
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.