Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjenguk seorang balita berusia 2,5 tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh pacar ibunya di RSUD Karawang, Jawa Barat, Sabtu (14/2).
Pelaku berinisial IP (30), warga Karawang. Pelaku diketahui menganiaya korban secara keji dengan memukul mata dan merobek lidah korban memakai tang.
Saat berada di ruang perawatan, Aep berinteraksi langsung dengan tenaga medis serta keluarga korban untuk mengetahui kondisi terkini anak tersebut.
“Kami hadir untuk memastikan anak ini mendapatkan penanganan terbaik. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama,” ujar Aep.
Kepada keluarga korban, Aep menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami balita tersebut.
Dia menilai, segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum.
“Kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kami mengecam keras perbuatan pelaku dan berharap proses hukum berjalan tegas,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan dukungan, baik secara moral maupun melalui layanan yang dibutuhkan. Selain itu, ia juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada korban dan keluarga.
“Yang terpenting sekarang ibu harus tetap kuat. Fokus kita bersama adalah kesembuhan anak ini. Pemerintah daerah akan terus memantau dan mendampingi,” ungkapnya.





