Karakter siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada pada rentang usia 15 hingga 18 tahun merupakan fase remaja madya menuju akhir. Pada periode krusial ini, individu tengah berproses mencari jati diri serta membentuk struktur emosional dan karakter yang menetap (Suparno, 2001).
Masa transisi ini menjadi sangat rentan jika tidak mendapatkan pendampingan yang ideal, terutama di tengah hantaman arus globalisasi yang masif.
Serangkaian fenomena kenakalan remaja yang melibatkan pelajar SMA bukan semata-mata lahir dari keinginan absolut sang pelajar, melainkan hasil dari akumulasi berbagai faktor pendorong eksternal (Cahyadewi & Susilawati, 2025).
Di sinilah penguatan integritas Tri Pusat Pendidikan berperan sebagai kompas moral dan alat kontrol sosial agar proses pencarian jati diri tetap berpijak pada koridor etika.
Dilema Peran Tunggal Sekolah dan Tantangan GlobalisasiSekolah tidak dapat memikul peran tunggal sebagai satu-satunya benteng pelindung moral bagi pelajar. Di tengah antusiasme remaja untuk mengeksplorasi hal baru, dibutuhkan sinergi perhatian dari orang tua dan lingkungan masyarakat yang positif, guna memberikan perspektif hidup yang bijaksana (Soyomukti, 2010).
Namun, dalam arus globalisasi saat ini, konsep Tri Pusat Pendidikan menghadapi tantangan baru yang disebut sebagai "dunia keempat": media sosial.
Kehadiran jagat digital yang liar dan sulit dikendalikan menjadi ancaman nyata bagi pola pikir pelajar yang belum matang (Haryatmoko, 2022). Pola lingkungan bukan hanya sebatas pada Keluarga-Sekolah-Masyarakat, melainkan juga meliputi sosial media dalam arus globalisasi.
Kegagalan Persepsi: Sekolah Bukan "Bengkel" KarakterTerdapat kesalahan fatal dalam pola pikir sebagian masyarakat, yakni persepsi bahwa segala aspek tumbuh kembang anak—mulai dari prestasi akademik hingga pembentukan karakter—adalah tanggung jawab penuh sekolah. Padahal, guru hanya menjadi figur orang tua dalam durasi waktu terbatas di sekolah.
Faktanya, sebagian besar waktu pelajar dihabiskan di luar institusi pendidikan. Ketika berada di rumah, pendampingan sepenuhnya merupakan tanggung jawab orang tua; dan saat berada di tengah publik, moralitas mereka menjadi tanggung jawab bersama masyarakat (Fatimah, Damaianti, Eliyati, Ningsih, & Gusniawati, 2023).
Media sosial kini bertransformasi menjadi arena pergulatan budaya yang cenderung menyeragamkan nilai-nilai Barat (homogenisasi) yang kerap berbenturan dengan norma lokal. Pelajar sering kali terpapar tanpa saringan, hingga sulit membedakan antara realitas nyata dan dunia fana.
Fenomena hiperrealitas ini menjauhkan manusia dari akar budayanya sendiri. Pengikisan nilai-nilai lokal seolah menjadi "harga" yang harus dibayar demi dianggap sebagai manusia modern (Baudrillard, 1998).
Budaya Konsumtif dan Jebakan DigitalModernitas yang dipelajari hanya melalui media sosial dapat memicu masalah serius. Mayoritas pengguna lebih banyak mengonsumsi konten hiburan dan perilaku konsumtif daripada konten edukatif.
Merujuk pada pemikiran Christian Fuchs, media sosial kerap menjadikan penggunanya sebagai "pekerja digital" yang memproduksi konten demi keuntungan korporasi iklan melalui viewers dan aktivitas digital, tanpa adanya jaminan nilai edukatif bagi pengguna itu sendiri (Fuchs, 2014).
Kondisi tersebut terjadi akibat kegiatan sosial media mengedepankan materi. Artinya, sudah tidak lagi memikirkan edukatif atau tidak, tetapi memikirkan pilihannya untung atau rugi melalui cara kerja "clickbait".
Melemahnya integrasi Tri Pusat Pendidikan menjadikan pelajar korban empuk manipulasi media sosial. Akibatnya, muncul berbagai kasus kenakalan remaja sebagai bentuk adaptasi budaya luar yang destruktif, mulai dari pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, konsumsi minuman keras, hingga praktik judi daring (Rezki & Rudiyansah, 2025).
Pola Asuh sebagai Tanggung Jawab KolektifStrategi pendampingan karakter anak harus selaras dengan tahapan Tri Pusat Pendidikan.
1. Pendidikan Keluarga.
2. Pendidikan Sekolah.
3. Pendidikan Masyarakat.
Tri Pusat Pendidikan menjadi strategi efektif dengan mendorong semua pihak untuk bertanggung jawab, sehingga tidak bisa hanya mengandalkan sekolah. Ketiga pusat pendidikan ini menjadi alasan untuk terjalinnya integrasi dari semua pihak.
Apabila salah satu pihak tidak berperan, pertumbuhan karakter siswa mengalami gangguan; tujuan akhirnya adalah mencapai kebahagiaan sebagai manusia merdeka melalui pola asuh pendidikan yang bertanggung jawab (Dewantara, 2009).
Secara psikososial, jika merujuk pada analisis Jacques Lacan, remaja berada pada tahap transisi menuju fase simbolis. Risiko alienasi dalam pencarian jati diri sangat tinggi jika tidak ada arahan bijak (Lukman, 2018).
Herbert Marcuse mengingatkan bahwa pengaruh globalisasi digital dapat memaksa manusia hidup dalam keterasingan, terjebak oleh kepentingan arus industrialisasi (Sindhunata, 2019).
Senada dengan itu, Jean Baudrillard memperingatkan bahwa ketika media menjadi referensi utama, manusia akan tersesat dalam simulasi yang hanya mendorong perilaku konsumtif (Saeng, 2013).
Sinergi: Menjemput Masa Depan Generasi BeradabIntegrasi peran keluarga, sekolah, dan masyarakat adalah bukti bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab kolektif. Orang tua tidak boleh merasa cukup hanya dengan memberikan fasilitas materi atau menyekolahkan anak di institusi mahal. Kasih sayang dan kehadiran emosional orang tua tetap tidak tergantikan oleh materi (Fauzi & Tarigan, 2023).
Sekolah, melalui dedikasi guru, berupaya maksimal menuntun siswa mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup sesuai filosofi Ki Hajar Dewantara. Namun, keberhasilan ini bergantung pada bagaimana lingkungan masyarakat menjaga norma yang berlaku sebagai tempat praktik hidup yang sehat (Dewantara, 2009).
KesimpulanTri Pusat Pendidikan adalah manifestasi pemikiran Ki Hajar Dewantara bahwa menciptakan generasi beradab tidak bisa dilakukan secara parsial oleh sekolah saja. Di era digital, tantangan ini semakin berat karena adanya "intervensi" media sosial yang mereduksi pola pikir bangsa.
Keluarga, sekolah, dan masyarakat harus bertransformasi secara kolaboratif dalam menyikapi kondisi ini. Kita harus menyadari bahwa di era ini, media sosial bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga instrumen yang tidak hanya mampu membentuk, tetapi juga merusak identitas bangsa jika tidak disertai dengan pendampingan yang bijaksana dan akar budaya yang kuat.





