JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Safaruddin mengaku prihatin eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan eks Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi terjerat kasus narkoba.
"Saya sangat sedih dan prihatin tentang kejadian ini di Bima," kata Safaruddin dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Sabtu (14/2/2026).
Safaruddin menilai kasus tersebut menunjukkan betapa sistem pengawasan internal di tubuh Polri belum berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Nasib Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro: Kini Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Sebab itu, ia meminta sistem pengawasan internal di instansi kepolisian diperkuat, agar hal serupa tidak terjadi kembali.
"Pengawasan internal juga harus dipekuat. Kita punya Propam, Wasidik, Irwasum, Irwasda kalau di Polda," kata dia.
"Pengawasan ini belum berjalan sebagaimana mestinya, sehingga jebol lagi jebol lagi. Ini sangat membahayakan negara ke depan."
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan Polri agar dalam setiap pengangkatan pejabat, selalu memperhatikan rekam jejak. Hal ini penting untuk memastikan integritas personel yang akan menduduki jabatan strategis.
"Orang yang mau menduduki suatu jabatan harus dicek rekam jejak dia, seperti apa sih selama ini. Mulai dia ipda menjadi iptu, dan seterusnya, mulai dari Kapolres dulu kasat-kasat segala macam di Polres, harus punya rekam jejak, jangan sembarangan menempatkan orang," ucapnya.
Sebelumnya, eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, buntut perkara yang melibatkan mantan anak buahnya, eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- eks kapolres bima kota
- eks Kasatresnarkoba Polres Bima Kota
- tersangka narkoba
- dpr
- pengawasan internal polri
- polri





