JAKARTA, KOMPAS.com – Larangan Sahur on The Road (SOTR) dan sweeping rumah makan saat Ramadhan 2026 ditegaskan Gubernur Jakarta Pramono Anung demi menjaga ketertiban dan kerukunan di Jakarta.
Pramono Anung mengungkapkan sejumlah larangan selama Ramadhan 2026.
Ia melarang kegiatan Sahur on The Road (SOTR) karena dinilai berpotensi menimbulkan tawuran serta mengganggu ketertiban umum.
"Ya, pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya enggak izinkan," ujar Pramono ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).
Selain SOTR, Pramono juga tidak mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping rumah makan selama bulan Ramadhan.
"Saya sebagai gubernur bertanggungjawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," ungkap dia.
Baca juga: Transjakarta Bagi Takjil Gratis Selama Ramadhan 2026, Tersedia di 14 Koridor BRT
Pastikan Ramadhan Berlangsung Rukun dan Damai
Politikus PDI-P itu menegaskan Pemerintah Provinsi Jakarta ingin warga menyambut Ramadhan dengan suasana damai dan penuh toleransi.
Ia menyebut, setiap hari besar keagamaan harus berlangsung aman, tertib, dan saling menghormati.
Larangan tersebut, kata Pramono, bertujuan agar warga Jakarta dapat menyambut Ramadhan dengan penuh kedamaian serta menjaga kerukunan antarumat beragama.
Di sisi lain, ia menyampaikan komitmennya menata wajah Jakarta agar selaras dengan momentum hari besar keagamaan sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman masyarakat Jakarta.
Baca juga: Harga Daging Sapi di Pasar Kramat Jati Naik Jelang Ramadhan, Pembeli Kurangi Belanjaan
Wajah Jakarta Disesuaikan Kalender Keagamaan
Saat ini, kawasan Bundaran Hotel Indonesia dihiasi ornamen bernuansa Imlek.
Pramono menjelaskan, suasana tersebut akan berganti mengikuti kalender perayaan keagamaan.
" Sekarang ini periodisasi kita menyambut Imlek dari tanggal 13 sampai dengan 17 itu Imlek. Nanti begitu tanggal 18, maka Jakarta wajahnya total berubah menjadi wajah yang Ramadhan dan juga wajah yang menyambut Idul Fitri," ungkap dia.
Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi simbol bahwa Jakarta menghormati seluruh perayaan keagamaan secara proporsional dan bergantian.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Stok Bahan Pokok hingga BBM Cukup Selama Bulan Ramadhan