Bisnis.com, JAKARTA — Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) memaparkan skenario yang dapat diadaptasi saat pemerintah berambisi ekspansi belanja modal demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam laporan Selected Issues Paper bertajuk Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment yang dirilis awal Februari 2026, IMF menaksir Indonesia membutuhkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) riil di kisaran 5,5% hingga 6,5% setiap tahunnya selama dua dekade ke depan untuk mencapai status negara berpendapatan tinggi sesuai visi Indonesia Emas 2045.
Untuk mencapai itu, IMF mengidentifikasi peningkatan investasi publik sebagai pilar utamanya. Kendati demikian, ekspansi belanja modal itu wajib berbarengan dengan peningkatan penerimaan pajak agar defisit APBN tidak melampaui ambang batas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Laporan IMF menggarisbawahi bahwa mobilisasi penerimaan adalah syarat mutlak guna menciptakan ruang fiskal yang longgar bagi ekspansi proyek infrastruktur dan publik.
"Mobilisasi tambahan penerimaan akan menciptakan ruang fiskal yang dibutuhkan untuk meningkatkan skala investasi publik sembari mempertahankan kepatuhan terhadap aturan fiskal Indonesia yang telah berjalan lama," papar tim peneliti IMF yang beranggotakan Tsendsuren Batsuuri, Raju Huidrom, dan Philippe Wingender dalam laporan tersebut, dikutip Sabtu (14/2/2026).
Dalam kerangka simulasi makroekonominya, lembaga yang bermarkas di Washington D.C. tersebut memproyeksikan bahwa berbagai langkah ekstraksi penerimaan domestik dapat menyumbang tambahan pendapatan negara secara bertahap sekitar 0,3 poin persentase dari PDB.
Sebagai salah satu instrumen ilustratif, model IMF menyodorkan opsi peningkatan pajak penghasilan karyawan (labor income tax) untuk mengurangi ketergantungan pemerintah pada pembiayaan defisit. Meski demikian, IMF memberikan catatan tebal terkait tahapan dari eksekusi kebijakan perpajakan ini.
IMF merumuskan agar lonjakan awal pendanaan investasi publik dibiayai sepenuhnya lewat defisit anggaran. Seiring dengan berjalannya waktu dan roda ekonomi yang mulai berputar lebih kencang akibat investasi tersebut, barulah penarikan pajak penghasilan tenaga kerja ditingkatkan secara bertahap.
Strategi penundaan beban pajak di awal ini dinilai krusial agar tekanan pajak tidak mencederai atau mengerem laju pertumbuhan ekonomi yang baru saja akan lepas landas.
Melalui kombinasi manuver tersebut, postur defisit fiskal secara keseluruhan diyakini akan tetap terjaga di bawah 3%, berdasarkan baseline realisasi defisit APBN 2024 di level 2,3% dari PDB.
Terlebih, IMF menekankan jika pemerintah mengkombinasikannya dengan reformasi struktural maka pertumbuhan ekonomi akan semakin terakselerasi dan penerimaan yang pada gilirannya akan semakin menekan defisit.
"Peningkatan efisiensi akan membutuhkan penguatan praktik manajemen investasi publik di seluruh tingkat pemerintahan, meningkatkan seleksi proyek melalui penilaian proyek yang ketat dengan mempertimbangkan dampak rambatan positif, sembari memastikan perlindungan pengawasan yang tangkas untuk meminimalkan risiko sekaligus menghindari hambatan," simpul laporan tersebut.





