JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 3 tahun 2026 yang mengatur mekanisme khusus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur Idulfitri dan cuti bersama 1447 Hijriah.
Kepala BGN Dadan Hindayana, menjelaskan tidak ada penyaluran MBG pada 18-24 Maret, baik peserta didik maupun non-peserta didik. Distribusi MBG untuk periode tersebut akan dilakukan lebih awal, yakni 17 Maret 2026.
Baca Juga: [FULL] Presiden Prabowo Puji Kapolri hingga Curhat soal Program MBG Saat Resmikan SPPG Polri
"Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026,” ucapnya di Jakarta, Sabtu (14/2/2026), seperti dikutip dari keterangan tertulis BGN.
Pendistribusian pada 17 Maret nantinya berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026.
Paket bundling tersebut, kata Dadan, merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus.
Meski demikian, pihaknya menekankan batas maksimal makanan yang telah diterima hanya bertahan untuk tiga hari.
"SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG," ucap dia.
Sebelumnya, BGN memastikan pelayanan program pemenuhan gizi nasional ini tetap berjalan selama Ramadan, libur dan cuti bersama lebaran, serta Tahun Baru Imlek.
Untuk kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6–59 bulan, pelayanan MBG tetap berjalan penuh selama periode tersebut.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- badan gizi nasional
- bgn
- dadan hindayana
- makan bergizi gratis
- mbg




