Hikmahanto Dukung Prinsip Tegas Indonesia dalam Partisipasi di ISF

metrotvnews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengapresiasi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI terkait prinsip partisipasi Indonesia dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF).

Menurut Hikmahanto, pernyataan Kemenlu RI menjadi pedoman penting bagi delegasi RI ketika Presiden Prabowo Subianto menghadiri konferensi tingkat tinggi Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) Gaza di Washington DC atas undangan Presiden AS Donald Trump.

“Indonesia telah menetapkan prinsip yang tidak mungkin ditawar dalam partisipasinya di ISF,” ujar Hikmahanto dalam pernyataan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Minggu, 15 Februari 2026.

Prinsip tersebut meliputi beberapa poin. Pertama, Indonesia hanya akan menyumbang pasukan jika mandat berasal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bukan dari BoP.

“Ini syarat penting agar Indonesia konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif,” kata Hikmahanto. Ia menambahkan, mandat dari BoP berpotensi diselewengkan, terutama jika dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.

Kedua, kendali terhadap pasukan harus tetap berada di bawah otoritas Indonesia. Menurutnya, dalam struktur ISF akan ada panglima yang memimpin pasukan gabungan.

“Bila panglima berasal dari Israel atau bahkan Amerika Serikat, maka rentan pasukan Indonesia dimanfaatkan untuk melegitimasi kepentingan tertentu yang bisa merugikan rakyat dan otoritas Palestina,” ucap Hikmahanto.

Ketiga, mandat yang diemban bersifat kemanusiaan dan non-tempur. Hikmahanto menegaskan pasukan Indonesia tidak boleh terlibat dalam operasi militer atau berhadapan dengan pihak yang bertikai. “Mandatnya kemanusiaan, bukan untuk melucuti atau menghadapi pihak tertentu,” tuturnya.

Keempat, partisipasi Indonesia mensyaratkan adanya persetujuan dari otoritas Palestina. Ia menegaskan, tanpa persetujuan tersebut, Indonesia tidak akan terlibat meskipun terdapat mandat dari BoP.

Terakhir, Hikmahanto menilai pentingnya penegasan komitmen Indonesia terhadap Solusi Dua Negara (Two-State Solution). Hal ini dinilai relevan mengingat dinamika politik terkini, termasuk sikap sejumlah pihak yang menolak berdirinya negara Palestina merdeka.

Ia menekankan bahwa prinsip-prinsip yang ditetapkan Kemenlu RI mencerminkan konsistensi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina sekaligus menjaga agar partisipasi internasional tetap sejalan dengan hukum internasional dan kebijakan luar negeri nasional.

Baca juga:  Indonesia Batasi Peran di ISF, Fokus Kemanusiaan dan Perlindungan Warga Sipil


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lazio vs Atalanta Sedang Tayang di ANTV, Laga Panas Tengah Malam
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Pakar: Pengiriman TNI ke Gaza di Bawah ISF Berseberangan dengan Palestina
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BGN minta SPPG prioritaskan MBG untuk 3B sebelum sasar sekolah
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Detik-Detik Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di SPBU Mampang | KOMPAS PETANG
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
MUKERNAS 2026, RCI Siapkan Strategi Hadapi Dinamika Industri Transportasi
• 23 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.