Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Harus Berpihak pada Korban

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menilai paradigma penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia harus mengalami transformasi mendasar. Dia menyatakan setiap langkah penegakan hukum dan pendampingan wajib mengutamakan perspektif korban.

Hal tersebut dianggap krusial untuk memastikan bahwa proses pencarian keadilan tidak justru menjadi beban baru atau sumber trauma tambahan bagi mereka yang telah mengalami kekerasan. "Kami menghormati adat istiadat sebagai bagian dari identitas masyarakat. Di sisi lain, perlindungan anak dan perempuan adalah prioritas yang tidak dapat ditawar," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Ahad, saat kunjungan kerja ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Ahad (15/2/2026).

Baca Juga
  • Cancel Culture Aja Nggak Cukup, Pelaku Pelecehan Seksual Dinilai Wajib Diproses Hukum
  • 1,2 Juta Anak Jadi Korban Deepfake Seksual dalam Setahun
  • Kekerasan Seksual Anak Bukan Masalah Sepele, Pakar Hukum: Hukuman Harus Setimpal

Hal ini menanggapi laporan sejumlah korban kekerasan seksual sedarah, yang diberikan layanan di rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Ngada, yang tidak dapat dikembalikan ke wilayah asalnya karena pertimbangan sosial dan adat. "Kami mengajak pemerintah daerah, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi yang berkeadilan agar nilai-nilai adat tetap dihormati tanpa mengorbankan hak dan martabat korban, utamanya perempuan dan anak-anak," kata dia.

Ia menekankan pelaku kekerasan seksual harus ditangani sesuai hukum yang berlaku guna mencegah adanya potensi jumlah korban yang bertambah. Kekerasan seksual yang terjadi, terutama di lingkup keluarga, merupakan kejahatan yang melanggar hukum dan merampas hak perempuan dan anak.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AS Alami Shutdown, Operasional Bandara Terancam
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Kronologi Munculnya Lubang Raksasa di Aceh, Berawal dari Retakan Kecil
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Update Perolehan Medali Olimpiade Musim Dingin Milan-Cortina 14 Februari 2026, Kejutan Norwegia dan Kazakhstan
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
BI Kepri Gelontorkan Rp2,9 Triliun Uang Layak Edar untuk IdulFitri 2026
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Festival Ikan Bandeng, Penjual Ngeluh Masih Ada Ormas Minta Jatah Rp150 Ribu dan Ikan
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.