JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H/2026 M yang mengatur pola kegiatan belajar peserta didik selama bulan suci.
Kebijakan ini bertujuan agar kegiatan pendidikan tetap berjalan optimal, namun tetap memberikan ruang bagi murid untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman dan khusyuk.
18-21 Februari 2026: Belajar Mandiri di RumahPada 18-21 Februari 2026, murid melaksanakan belajar mandiri di rumah, tempat ibadah, maupun di lingkungan masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan sekolah.
Baca Juga: Kalender Jawa Februari 2026 Pekan Ketiga Lengkap dengan Weton dan Hijriah, Kapan Awal Puasa Ramadan?
Kegiatan pembelajaran dirancang agar tidak membebani murid selama bulan Ramadan, termasuk dengan menghindari pemberian pekerjaan rumah atau proyek yang berlebihan.
Pendekatan ini diharapkan membantu peserta didik menyesuaikan diri dengan awal Ramadan sekaligus tetap menjaga ritme belajar.
23 Februari-14 Maret 2026: Belajar di SekolahMulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar dilaksanakan di sekolah maupun satuan pendidikan masing-masing. Selama periode ini, pembelajaran dianjurkan diisi dengan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bagi murid yang beragama Islam, sekolah dapat memfasilitasi kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan keagamaan lainnya.
Sementara itu, bagi murid yang beragama selain Islam, dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani maupun kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
16-20 dan 23-27 Maret 2026: Libur Bersama IdulfitriPenulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- libur sekolah awal puasa 2026
- libur sekolah lebaran 2026
- link
- seb
- kemendikdasmen





