Jakarta: Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri pada Jumat, 13 Februari 2026. Peresmian dipusatkan di SPPG Polri Palmerah, Jakarta Barat.
"Hari ini saya harus mengatakan bahwa saya bangga dan puas. Saudara-saudara menghasilkan pangan, menghasilkan makanan, itu adalah melanjutkan peradapan. Tidak ada peradapan, tidak ada bangsa Indonesia tanpa pangan," kata Presiden dalam sambutannya.
Baca Juga :
Tinjau SPPG Palmerah Polri, Prabowo Cicipi Langsung Menu MBGPada kesempatan tersebut, Presiden juga meninjau langsung fasilitas SPPG Palmerah yang dibangun di atas lahan seluas 900 meter persegi dengan luas bangunan 400 meter persegi dan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN). Fasilitas ini dilengkapi sistem pemurnian air, peralatan sterilisasi food tray berbasis uap dan sinar ultraviolet, serta peralatan biotek modern untuk pengelolaan dapur.
SPPG Palmerah juga memiliki delapan sertifikat standar terkait higienitas, kompetensi, halal, dan mutu baku air. Selain itu, tersedia test kit dari Farmasi Kepolisian untuk memastikan makanan yang diolah aman dan tidak terkontaminasi zat berbahaya.
Baca Juga :
Presiden: MBG Dongkrak Konsumsi Rumah Tangga, Ekonomi Desa Mulai BergerakBerdasarkan penjelasan Kepala SPPG Polri Palmerah, alur operasional SPPG dimulai dari area penerimaan barang, area persiapan untuk pencucian sayur, buah, dan daging, area pencucian food tray menggunakan water heater, gudang penyimpanan kering dan basah, serta area peralatan.
Proses dilanjutkan oleh tim pemorsian sebelum makanan didistribusikan. Menu yang disiapkan pada hari ini di SPPG Polri Palmerah adalah selat solo khas Solo.
Sebelum didistribusikan, makanan menjalani uji keamanan pangan oleh tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri.
SPPG Polri memiliki perbedaan dibanding SPPG lainnya karena adanya pemeriksaan keamanan makanan dengan empat parameter, yakni nitrit, formalin, sianida, dan arsenik. Jika ditemukan zat berbahaya tersebut, makanan tidak didistribusikan dan wajib diganti.




