REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Dua remaja asal Garut berinisial YA (16) dan AP (17) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Keduanya menganiaya pelajar SMPN 26 Bandung berinisial ZAA (14) hingga meninggal dunia.
Korban ditemukan tak bernyawa di eks objek wisata Kampung Gajah Jalan Sersan Bajuri Kampung Cihideung, RT 03/07, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (13/2/2026) malam. Polisi pun mengungkap motif kedua pelaku menghabisi nyawa korban.
Baca Juga
MAKI Harap Prabowo Abaikan Permohonan Anak Riza Chalid yang Terancam 18 Tahun
Perjuangan Sunyi Pangeran William dan Kate Middleton Melawan 'Badai' 2024
Biaya Politik Tinggi Jadi Alasan Pengamat Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD
"Motifnya secara garis besar yang bisa disampaikan adalah pelaku merasa sakit hati terhadap korban. Di mana korban memberikan pernyataan sikap di mana untuk menghentikan pertemanan dengan pelaku, sehingga itulah yang membuat pelaku sakit hati," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra di Mapolres Cimahi, Ahad, (15/2/2026).
Korban dan kedua pelaku diketahui saling mengenal. Sebab merasa sakit hati, kedua pelaku akhirnya sengaja ke Bandung dari Garut pada Senin (9/2/2026) dengan niatan akan membunuh korban. Kedua pelaku menunggu korban sepulang sekolah dekat SMPN 26 Bandung.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Sebelum Ashar itu bertemu dan kemudian pelaku yang sudah kenal dengan korban akhirnya mengajak untuk berbicara lebih lanjut lagi di daerah eks Kampung Gajah, Parongpong," kata Niko.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)