Polisi menangkap paman dan bibi yang menganiaya keponakannya, seorang balita berusia 4 tahun, di Lakarsantri, Surabaya. Keduanya berdalih melakukan penganiayaan karena keponakannya itu nakal dan sulit diatur.
Dilansir detikJatim, Minggu (15/2/2026), Kasat PPA dan TPPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari menyebut pihaknya masih mendalami motif sebenarnya dari kedua pelaku.
"Sementara pengakuan tersangka karena anak tersebut nakal dan sulit diatur," kata Melati.
Melati tak menjelaskan detail bagaimana kenakalan yang dimaksud kedua pelaku itu. Melati mengatakan penganiayaan yang dilakukan tersangka menyebabkan balita tersebut menderita sejumlah luka. Paman dan bibi korban juga memangkas rambut korban hingga botak sebagian.
Sebelumnya, balita tersebut mengalami penyiksaan oleh paman dan bibinya di kamar kos di Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Korban diduga disiksa oleh paman dan bibinya sendiri selama 2 bulan.
Peristiwa ini terungkap Senin (9/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang terkunci di kamar kos berteriak meminta tolong kepada tetangganya.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/imk)





