Jakarta, tvOnenews.com - Wacana reposisi kelembagaan Polri kembali mencuat dalam perdebatan publik.
Menanggapi hal tersebut, Fitra Nanda Ketua Umum Perkumpulan Intelektual Pemuda (PIP) Indonesia menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas berkembangnya narasi di ruang digital yang mendorong perubahan struktur kelembagaan kepolisian ke bawah kementerian tertentu.
"Posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi 1998 yang memisahkan institusi kepolisian dari struktur militer serta menegaskan perannya sebagai alat negara yang profesional dan independen," kata Fitra Nanda.
Ia menilai, perubahan struktur kelembagaan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam sistem komando, koordinasi, dan akuntabilitas institusi penegak hukum.
"PIP Indonesia berpandangan bahwa penguatan Polri seharusnya difokuskan pada reformasi internal, peningkatan profesionalisme, serta perbaikan kualitas pelayanan publik," lanjutnya.
Perdebatan mengenai reposisi dinilai kurang relevan apabila tidak didasarkan pada kajian konstitusional yang komprehensif dan pertimbangan stabilitas nasional.
Lebih lanjut, organisasi tersebut mengajak masyarakat untuk menyikapi isu ini secara objektif dan rasional.
"Dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden adalah sebagai bentuk konsistensi terhadap prinsip demokrasi, netralitas penegak hukum, serta kesinambungan tata kelola pemerintahan yang telah ditetapkan dalam kerangka reformasi," tutupnya.




