JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Alek Andreas Danantara mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya unsur yang membahayakan dalam kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menurut Alek, hingga saat ini proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya masih terus berjalan.
"Belum dapat disimpulkan adanya unsur membahayakan nyawa, tapi proses penyelidikan tetap berjalan," katanya di Penajam Paser Utara dikutip dari Antara, Minggu (15/2/2026).
Baca Juga: Dasco Tanggapi Survei Indikator Politik Kinerja Prabowo: Itu Kita Anggap Bahan Instrospeksi
Namun demikian, Alek menegaskan pihaknya akan memproses hukum kasus dugaan keracunan MBG di Penajam Paser Utara jika ditemukan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian.
"Apabila dalam pengembangan ditemukan ada unsur kesengajaan atau kelalaian, maka proses hukum akan dilakukan,” ujar Alek.
Sebelumnya, sebanyak 25 peserta didik mengalami gejala sakit perut, muntah-muntah, hingga sesak napas, diduga setelah mengonsumsi menu MBG. Puluhan peserta didik tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Waru untuk mendapat penanganan medis.
Kemudian, tim gabungan dari Polres Penajam Paser Utara, pemerintah kabupaten, dan dinas kesehatan setempat turun ke lokasi saat kejadian dilaporkan.
Baca Juga: Kemlu Beri Penghormatan Terakhir Dubes RI untuk Filipina Letjen Agus Widjojo Sebelum Dimakamkan
Saat ini, seluruh sampel makanan telah disita dan tengah dilakukan uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengetahui penyebab peserta didik penerima manfaat Program MBG mengalami sakit perut, muntah, hingga sesak nafas.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kasus keracunan mbg
- keracunan mbg
- mbg
- makan bergizi gratis
- polres penajam paser utara





