Polisi telah menangkap YA (16) dan AP (17), atas dugaan membunuh pelajar SMP Negeri 26 Bandung, ZAAQ (14), yang mayatnya ditemukan di eks Kampung Gajah, Bandung Barat. Polisi menyebut sempat beredar kabar korban diculik karena kedua pelaku menyebarkan informasi tersebut.
Dilansir Antara, Minggu (15/2/2026), Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengungkap keluarga korban sempat lapor kehilangan korban sejak 9 Januari 2026. Saat itu juga sempat beredar kabar bahwa korban menjadi korban penculikan, tetapi hasil penyelidikan mengungkap bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa pelaku.
Polisi menyebut ponsel korban sempat berada dalam penguasaan pelaku dan digunakan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan terkait dugaan penculikan.
"Jadi informasi soal korban yang diculik ini, sebetulnya buatan pelaku. Saat itu, ponsel korban ini dalam penguasaan pelaku. Intinya saat ini masih kami dalami dulu hal-hal lainnya," jelasnya.
YA dan AP pun kini sudah diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi di kediamannya di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut. Sebelum diamankan, kedua tersangka sempat kabur ke Tasikmalaya.
YA diketahui sebagai pelaku utama pembunuhan siswa SMPN 26 Bandung. Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, mengatakan kedua tersangka masih berstatus di bawah umur. YA tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Garut sementara AP sudah putus sekolah.
(maa/imk)





