Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan penyidik independen dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan audit atas kerja penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu bertujuan agar hukum tidak disalahgunakan atas nama keadilan dan terjadi proses check and balances yang lebih imparsial.
“PDI Perjuangan juga mendorong adanya suatu penyidik yang sifatnya independen, tetapi untuk proses-proses check and balances, peran dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung itu tetap digunakan sebagai check and balances dari fungsi-fungsi penyidikan yang ada di KPK,” kata Hasto di Senayan, Jakarta, Minggu (15/2/2026).
Advertisement
“Bagi aparat penegak hukum. Dari hulu ke hilir tidak boleh melakukan penyalahgunaan kekuasaan atas nama hukum, atas nama keadilan,” sambungnya.
Dia menegaskan, pemberantasan korupsi adalah amanat dari reformasi, sehingga seluruh partai dinilai wajib memberikan dukungan pelembagaan. Tidak terkecuali bagi PDIP.
“Kami secara proaktif sekarang juga merancang kurikulum pemberantasan korupsi untuk menyempurnakan dari kurikulum sebelumnya. Kami adakan beberapa FGD,” jelas dia.




