BOGOR, KOMPAS - Majelis Ulama Indonesia terus melakukan sosialisasi fatwa terbaru yang mengharamkan buang sampah sembarangan. Upaya menjaga lingkungan hidup dengan pendekatan agama ini diharapkan lebih ampuh untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya pencemaran lingkungan.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ekonomi Hazuarli Halim mengutarakan, fatwa MUI Nomor 6 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut ini menggunakan perspektif fiqih yakni tindakan yang menimbulkan kerusakan (mudarat) dilarang dalam Islam.
Fatwa ini diharapkan menjadi rujukan moral bagi masyarakat Indonesia yang religius agar lebih disiplin menjaga lingkungan. Pencemaran lingkungan sudah berdampak nyata terhadap kesehatan, kehidupan, dan keberlanjutan alam. Jika tidak segera diperbaiki, dampaknya akan makin buruk dalam jangka panjang.
"Menjaga lingkungan merupakan kewajiban kita dan berpahala, sebaliknya merusak lingkungan itu haram dan berdosa," kata Hazuarli saat acara bersih-bersih, di hulu Sungai Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (15/2/2026).
Untuk itu MUI menekankan pentingnya peran para dai, ustaz, dan tokoh agama Islam dalam menyampaikan pesan lingkungan melalui ceramah, khutbah, dan kegiatan keagamaan. Berbagai upaya literasi lingkungan tersebut harus terus-menerus dilakukan agar membudaya di tengah masyarakat.
Ini bukan hanya tentang melindungi lingkungan, tetapi juga tentang menghargai komunitas dan masa depan.
Selain itu MUI mendorong para pengurus masjid di Indonesia, yang berjumlah sekitar 800.000 masjid, untuk menjadi pusat literasi lingkungan misalnya melalui program sedekah sampah, eco masjid, dan gerakan bersih-bersih sungai. Pihak MUI juga akan berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia untuk memperluas gerakan ini.
“Kalau 800 ribu masjid bisa melakukan sosialisasi, pemahaman masyarakat akan terbentuk dengan luar biasa," ucapnya.
Kegiatan bertajuk “Satu Sungai Banyak Aksi” ini melibatkan sekitar 300 orang yang terjun langsung memungut sampah di tepian hulu Sungai Cikeas. Aksi ini melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL), Kementerian Lingkungan Hidup, dan United Nations Development Programme (UNDP).
Sementara Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, kegiatan seperti ini harus diperbanyak di seluruh daerah. Apalagi kondisi dunia dan Indonesia kini sedang menghadapi Triple Planetary Crisis; krisis iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi atau sampah.
Dia mengutip data dari UNFCCC (Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim) bahwa tahun 2024 menjadi tahun terpanas dalam sejarah karena suhu dunia naik 1,4 derajat celsius dibanding masa pra-industrialisasi. Kenaikan ini berdampak serius bagi Indonesia sebagai negara tropis dan kepulauan.
"Tentu ini menyesakkan kita semua karena kita berada di negara tropis sehingga sangat rentan terhadap perubahan iklim, berbeda dengan negara-negara subtropis, kitalah yang sangat terdampak," ungkapnya.
Hanif menilai Fatwa MUI itu amat membantu pemerintah meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga lingkungan hidup. Sentuhan agama dianggap amat penting di tengah kedaruratan sampah sehingga fatwa ini diharapkan disebarluaskan ke desa, pesantren, dan masjid.
"Apalagi 90 persen penduduk Indonesia adalah muslim yang sekiranya di dalamnya telah diatur dengan tata krama kita, dalam berhubungan dengan alam, dan berhubungan dengan manusia," ucapnya.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut dengan target pengurangan sampah 70 persen pada 2025 sebagai dasar pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut dan koordinasi lintas sektor melalui TKN PSL. Selain kebijakan dan infrastruktur, perubahan perilaku warga tetap menjadi kunci keberhasilan.
Dia mengapresiasi dukungan internasional seperti dari United Nations Development Programme (UNDP) serta negara mitra seperti Norwegia dan Jerman yang terlibat dalam aksi bersih Sungai Cikesai dan berbagai program lingkungan lain. Namun, ia menekankan Indonesia harus mandiri.
"Hari ini yang harus kita bangun adalah kemandirian kita untuk mengelola sampah," tutur Hanif.
Resident Representative UNDP Indonesia, Sara Ferrer Olivella menambahkan, pengelolaan sampah tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan spiritual. Selain itu UNDP mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pengelolaan sampah plastik dan limbah.
“Ini bukan hanya tentang melindungi lingkungan, tetapi juga tentang menghargai komunitas dan masa depan," kata Sara.
Selain aksi bersih sungai, mereka menanam pohon di tepian Sungai Cikeas. Pohon-pohon yang ditanam diharapkan mencegah erosi dan tanah longsor, mengendalikan sedimentasi, serta mengurangi risiko banjir.
Akar pohon mengikat tanah di pinggir sungai, sedangkan tajuknya memperlambat aliran air, sekaligus memperbaiki kualitas air, meningkatkan keanekaragaman hayati, dan menyejukkan lingkungan.
Tujuan utama gerakan ini yakni membentuk budaya masyarakat yang disiplin dalam pengelolaan sampah seperti di negara maju. Pembiasaan dan edukasi jangka panjang dianggap penting untuk menciptakan perubahan perilaku masyarakat.





