Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Tangerang
Komunitas Peduli Sungai yang tergabung dalam Banksasuci Foundation melarutkan 20 ton Eco Enzyme di wilayah perbatasan Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang sebagai upaya menetralisir Sungai Cisadane yang tercemar 20 ton pestisida.
Ketua Banksasuci Ade Yunus mengatakan cairan Eco Enzyme yang disebar merupakan hasil fermentasi limbah organik seperti kulit buah, sisa sayuran, gula merah atau molase, dan air yang diproses selama setahun terakhir.
Cairan berwarna cokelat dengan aroma asam manis segar itu berfungsi sebagai pembersih alami pestisida dan penjernih air.
“Pelarutan Eco Enzyme ini merupakan ikhtiar kami untuk menetralisir Sungai Cisadane pasca tercemar pestisida,” ungkap Ade, Minggu, 15 Februari 2026.
Ade menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai langkah sejak mencuatnya kasus pencemaran tersebut.
Selain advokasi melalui media dan aksi simpatik, Banksasuci juga mengambil sampel air untuk uji laboratorium serta menebar lima ton ikan sebagai bagian dari pemulihan ekosistem.
“Berbagai upaya telah kami lakukan agar Cisadane kembali pulih. Ikhtiar ini hanya jangka pendek, jangka panjangnya tentu adalah penegakan hukum dan pengawasan secara ketat, karena tidak ada toleransi bagi kejahatan lingkungan,” ucap Ade.
Pria yang dijuluki “Sunan Jaga Kali” itu menilai pencemaran ini sebagai kasus serius yang membutuhkan perhatian bersama lintas sektor.
“Ini kasus serius, semua pihak harus bersinergi dan kolaborasi untuk memulihkan Sungai Cisadane, hari ini, esok, dan seterusnya secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” tutur Ade.
Aksi pelarutan 20 ton Eco Enzyme ini menjadi simbol gerakan masyarakat sipil dalam merespons krisis lingkungan, sembari menunggu langkah penegakan hukum dan pengawasan yang lebih tegas dari otoritas terkait.
Editor: Redaktur TVRINews





