Fasilitas Mewah Guru Sekolah Garuda Dinilai Melanggengkan Stratanisasi Guru

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah membuka lowongan kerja untuk posisi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan di empat Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda atau SMA Unggul Garuda tahap awal. Namun, pengumuman ini menuai kontroversi karena dianggap melanggengkan stratanisasi sumber daya manusia di dunia pendidikan.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, Riset, dan Teknologi Stella Christie mengajak para guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan yang berprestasi untuk mendaftar kerja ke Sekolah Garuda. Pendaftaran kepala sekolah dan wakil kepala sekolah dibuka pada 15 Februari 2026, guru pada 16 Februari, dan tenaga kependidikan pada 5 Maret.

Pemerintah menjanjikan rumah tapak seluas 60 meter persegi bagi para guru. Sementara kepala sekolah dan wakil kepala sekolah dijanjikan akan memperoleh hunian seluas 120 meter persegi. Gajinya disebut kompetitif serta sepadan dengan peran dan tanggung jawabnya nanti.

”Setiap guru akan mendapat rumah tapak, bukan di asrama. Rumah tapak 60 meter persegi. Guru juga akan mendapatkan gaji sangat memadai sesuai tanggung jawabnya. Ini setara dengan sekolah-sekolah unggulan di seluruh Indonesia,” kata Stella melalui media sosialnya.

Dalam seleksi ini pemerintah membutuhkan 4 kepala sekolah, 16 wakil kepala sekolah, dan 96 tenaga kependidikan dengan mekanisme perekrutan melalui mutasi. Sementara posisi guru dibutuhkan sebanyak 96 orang melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kami guru-guru, apalagi guru honorer, merasa dianaktirikan dengan adanya rekrutmen Sekolah Garuda ini.

Mereka akan ditempatkan di empat Sekolah Garuda yang siap beroperasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Tanjung Selor (Kalimantan Utara), Kabupaten Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara), dan Kabupaten Belitung Timur (Bangka Belitung).

Setiap sekolah hanya akan menerima 160 siswa dalam delapan rombongan belajar atau setiap rombongan belajar maksimal 20 siswa, yang proses seleksinya juga tengah berlangsung.

Baca JugaSekolah Garuda Baru di Kaltara Diproyeksikan Pula untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Meski begitu, pelaksanaan perekrutan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru ini berpotensi memperparah ketimpangan sistem pendidikan dan kesejahteraan guru. Alih-alih membenahi masalah struktural pendidikan nasional, program tersebut juga dianggap menambah stratifikasi baru.

”Pemerintah secara resmi melegalkan apartheid pendidikan. Mereka menciptakan kasta ’guru elite’ dan ’guru jelata’. Ini amat berbahaya karena memicu kecemburuan sosial dan merusak solidaritas profesi guru yang selama ini terabaikan,” kata Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, di Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Dia mengingatkan pemerintah bahwa pada masa lalu pemerintah pernah menjalankan program serupa bernama rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI) yang berjalan selama tujuh tahun. Program yang dijalankan dari tahun ajaran 2006/2007 ini berujung dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK Nomor 5/PUU-X/2012 yang diumumkan pada Januari 2013 resmi membatalkan Pasal 50 Ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjadi dasar hukum RSBI dan SBI. Program ini ditetapkan inkonstitusional karena menciptakan diskriminasi pendidikan dan mengikis penggunaan bahasa Indonesia.

”Menghidupkan kembali konsep sekolah ’wah’ dengan fasilitas eksklusif seperti Sekolah Garuda ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap semangat putusan Mahkamah Konstitusi. Ini adalah kebijakan mundur yang berbahaya,” ujarnya.

Baca JugaPendidikan Dasar Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta, Mungkinkah?

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menambahkan, guru-guru terbaik yang kini mengajar di sekolah umum bisa tergoda pindah ke Sekolah Garuda demi pendapatan dan pengembangan diri yang lebih baik. Sementara kualitas pengajaran di sekolah umum berpotensi menjadi terabaikan.

Satriwan menyoroti kompleksitas tata kelola guru di Indonesia. Bahkan, sebelum ada Sekolah Garuda, status guru sangat beragam, mulai dari ASN PPPK (aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), PPPK penuh waktu dan paruh waktu, guru honorer, guru tetap ataupun honorer swasta, dan sebagainya.

Beragamnya status guru ini berdampak pada lebarnya kesenjangan kesejahteraan guru. Banyak guru non-ASN, di sekolah negeri ataupun swasta, masih menerima gaji di bawah standar hidup layak.

”Pemerintah sedang menggunakan cara yang tidak berkeadilan. Satu kelompok guru diberikan fasilitas mewah dan kesejahteraan tinggi, tetapi di sisi lain masih ada jutaan guru mendapat upah yang tidak manusiawi,” ungkap Satriwan.

Baca JugaSekolah Garuda Diluncurkan, 12 Sekolah Bertransformasi

Semestinya, lanjut Satriwan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tata kelola guru tidak boleh lagi menjadikan guru distratifikasikan berdasarkan tempat mengajar dan penghasilannya. Profesi guru harus dimuliakan dengan penetapan upah minimum guru.

Akan digugat ke MK

Maka dari itu, P2G mempertimbangkan langkah hukum berupa uji materi terhadap Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda ke Mahkamah Agung. Mereka menilai regulasi tersebut berpotensi melanggar UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

”Karena ini merupakan hak konstitusional kami sebagai warga negara, sebagai guru. Kami guru-guru, apalagi guru honorer, merasa dianaktirikan dengan adanya rekrutmen Sekolah Garuda ini,” ucapnya.

Terkait hal itu, Stella mengklaim program Sekolah Garuda ini bertujuan memperluas akses pendidikan berkualitas bagi siswa berprestasi, terutama dari keluarga kurang mampu. Sedikitnya 80 persen siswa Sekolah Garuda Baru menerima beasiswa penuh.

Selain membangun sekolah baru, pemerintah juga menjalankan program Sekolah Garuda Transformasi untuk membina SMA yang sudah ada. Hasil program ini terlihat tahun lalu, lebih dari 360 siswa penerima beasiswa Sekolah Garuda Baru diterima di universitas ternama dunia, seperti Stanford University, Northwestern University, dan Tsinghua University.

Ia juga menepis anggapan pemerintah mengabaikan sekolah yang sudah ada. Stella menegaskan program revitalisasi sarana-prasarana sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) tetap dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan anggaran 10 kali lipat dibandingkan dengan program Sekolah Garuda.

Baca JugaSekolah Garuda di Empat Provinsi Mulai Buka Pendaftaran

Stella mengajak pihak yang skeptis berdiskusi berdasarkan data. Ia menyebut, dalam riset mereka tahun 2024, kesempatan siswa berbakat Indonesia untuk memperoleh pendidikan bertaraf internasional dengan skema beasiswa di sekolah negeri amat minim hingga menghambat perkembangan talenta unggul.

”Saya apresiasi antusiasme ataupun skeptismenya. Nyinyir dan skeptis tentu saja boleh, tetapi jangan sampai ini mematahkan semangat anak bangsa,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Simak, Daftar Motor Terbaik di IIMS 2026
• 12 menit lalumedcom.id
thumb
Ratusan Ribu Tentara Israel Bukan Murni Warga Asli, Pertanda Apa? Ini Kata Pakar Militer
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Sederet Artis dan Penyanyi Dukung Francesca Albanese yang Didesak Mundur Usai Kritik Israel
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Breaking News! 18 Rumah hingga Kantor Polisi di Deiyai, Papua Tengah Dibakar Massa
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Di Teluk Ekas, Pusat inovasi bertumbuh
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.