Bobby Tantang Desa di Sumut Kembangkan Pembangunan Berdampak

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menantang desa-desa di Sumut untuk berinovasi dalam pembangunan sehingga berdampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berencana melakukan intervensi pembangunan desa melalui skema kompetisi.

Melalui kompetisi tersebut, desa-desa di Sumut akan ditantang untuk menyusun konsep pembangunan yang lebih berdampak.

"Kami akan buka kompetisinya tahun ini setelah Lebaran. Desa dengan konsep pembangunan terbaik akan diberikan bantuan dana dari pemerintah provinsi," ujar Bobby dalam agenda pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumut, Sabtu (14/2/2026).

Dikatakan Bobby, Pemprov akan menyiapkan anggaran minimal Rp10 miliar untuk desa dengan inovasi pembangunan terbaik yang memenangkan kompetisi. Dia bahkan berharap desa pemenang bisa mendapat hadiah hingga Rp50 miliar.

Oleh karena itu, mantan Wali Kota Medan ini meminta desa lebih inovatif dalam mendesain pembangunan yang berdampak nyata lagi berkelanjutan.

Baca Juga

  • SPPG Polri Paling Banyak di Jateng, Jatim, dan Sumut
  • Cuaca Ekstrem, Tapanuli Tengah Sumut Banjir Lagi
  • Manajemen Baru Bank Sumut Targetkan Pertumbuhan Aset Tembus Rp100 Triliun 2030

Dia juga mendorong para kepala desa agar lebih kreatif memanfaatkan media sosial sebagai sumber inspirasi pembangunan, bukan sekadar hiburan. Dia mencontohkan penataan kawasan bantaran sungai dan permukiman yang tertata rapi dan estetis seperti yang banyak diterapkan di kota-kota maju.

"Ajak kepala desanya buka media sosial untuk melihat arsitektur dan pembangunan yang bagus. Jangan cuma lihat joget-joget di TikTok. Harus ada ide murni dari desa untuk membangun wilayahnya sendiri," tambahnya. 

Terkait membangun kebiasaan masyarakat untuk menata desa, Bobby mengajak para bupati dan wali kota menerbitkan aturan yang menjadi pedoman bersama dalam menertibkan masyarakat untuk menjaga keindahan dan kerapian desa.

Misalnya, kata dia, larangan bagi masyarakat desa untuk menjemur pakaian di depan rumah karena merusak pemandangan. Namun, setiap aturan harus disertai dengan penghargaan maupun solusi yang tidak memberatkan masyarakat.

"Kalau melarang jemur di depan, buatkan tempat jemur di atas atau di belakang, tapi pemerintah intervensi membantu biayanya. Lalu, misalnya setiap rumah diwajibkan punya minimal dua pot bunga. Kalau warga patuh, kasih diskon PBB. Ini cara kita mengayomi sekaligus mengajak masyarakat disiplin," jelasnya.

Adapun agenda pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumut kemadin dirangkaikan dengan kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Ketua Umum DPP Abpednas, Indra Utama, mengatakan program tersebut merupakan penguatan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Abpednas yang bertujuan untuk mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa serta memperkuat akuntabilitas.

"Program ini adalah ruang pembelajaran hukum agar tidak ada lagi konflik dalam pembangunan desa akibat ketidaktahuan regulasi," ujar Indra Utama.

Lebih jauh, Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik di Kementerian Dalam Negeri, Anwar Harun Damanik, memaparkan tantangan terbesar yang dihadapi oleh desa di Sumut adalah pemerataan pembangunan.

Sumut sendiri tercatat memiliki sekitar 5.417 desa. Anwar mengingatkan bahwa saat ini kedudukan desa semakin kuat dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun anggaran, terutama dengan berlakunya Undang-Undang Desa terbaru, UU No. 3 Tahun 2024.

"Regulasi terbaru ini memberikan landasan kuat agar desa menjadi mandiri dan demokratis. Ada tiga pilar utama yang kami kawal, regulasi yang jelas, kelembagaan yang kuat melalui Kemendagri, dan kepastian anggaran baik dari APBN maupun APBD," jelasnya

Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution memberi sambutan pada Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sumut di Medan, Sabtu (14/02/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Suara Warga: Terselip Keinginan CFN Pengganti CFD Selama Ramadan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Ronaldo is Back, Al Nassr Sukses Bantai Al Fateh 2-0, CR7 Langsung Jebol Gawang Lawan di Menit Awal
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Secanggih Apa Dua Kapal yang Dikirim Trump Mendekati Iran?
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sopir Angkot Bekasi Minta Dirangkul Pemkot, Dishub Buka Opsi Rerouting
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Pengalaman 12 Jam Naik Sleeper Bus Jakarta-Malang, Wajib Coba!
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.