Wali Kota Denpasar Minta Maaf dan Klarifikasi usai Sebut Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI Perintah Presiden

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Denpasar, VIVA – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebutkan penonaktifan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan untuk BPJS Kesehatan atas perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sosial.

"Saya selaku Wali Kota Denpasar memohon maaf kepada bapak Presiden dan juga bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami yang menyatakan bahwa bapak presiden menginstruksikan kepada menteri sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI desil 6 sampai 10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di Kota Denpasar," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Sabtu, didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar Laxmy Saraswati.

Baca Juga :
Dituntut 18 Tahun Penjara, Kerry Riza Mohon Keadilan ke Prabowo: Beliau Negarawan dan Bijaksana
Sambut Ramadhan, Doa Bersama Digelar untuk Presiden Prabowo dan Korban Bencana Sumatera

Jaya Negara menyatakan tidak ada niat untuk membuat kegaduhan di tengah masyarakat sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sosial.

Yang Wali Kota maksudkan dalam pernyataan tersebut yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Sejujurnya sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami, adalah bapak presiden mengeluarkan instruksi nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran, efektif dan efisien," katanya.

Setelah mendapatkan informasi dari Kadis Sosial Kota Denpasar Laxmy Saraswati ternyata di Kota Denpasar terdapat 24.401 jiwa penerima manfaat PBI tersebut.

Dirinya pun telah melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk melakukan langkah strategis yakni mengaktifkan kembali data puluhan ribu warga Denpasar tersebut agar tetap dilayani layanan kesehatannya.

Pengaktifan puluhan ribu warga Kota Denpasar tersebut menggunakan dana dari APBD Kota Denpasar.

"Kami ingin mengambil suatu kebijakan, bahwa data yang di nonaktifkan itu, kami aktifkan dengan menggunakan dana APBD Kota Denpasar sehingga masyarakat kami tetap mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan di Kota Denpasar," katanya.

Sebelumnya, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf meminta Wali Kota Denpasar Jaya Negara mencabut pernyataannya yang dinilai menyesatkan publik terkait penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Wali Kota Denpasar sebelumnya menyebutkan ada perintah presiden melalui Kemensos untuk menonaktifkan pasien PBI BPJS Kesehatan Desil 6 sampai 10 termasuk di Kota Denpasar.

Baca Juga :
Prabowo Terima Laporan Mendagri Tito Pemulihan Bencana Sumatera Tersisa di 10 Kabupaten
Prabowo Perintahkan Qodari Cari Video yang Ramalkan MBG Gagal
Prabowo Bakal Beri Penghargaan Bintang Mahaputera untuk Kapolri: Ini Kebahagiaan Bapak Ucapkan Terima Kasih ke Anaknya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wapres Gibran Tinjau Tanah Gerak di Semarang dan Tegaskan Keselamatan Warga Prioritas Utama
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Langgar Izin Tinggal, WN China dan Thailand Diamankan Imigrasi Jaksel
• 2 jam laludetik.com
thumb
Gempa Hari Ini Guncang Tulungagung Jatim, Cek Magnitudonya
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri24 Naik
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Film Indonesia Jadi Sorotan Asing, Disebut Bakal Setara Hollywood
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.