Pantau - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat kepolisian untuk menjaga kehormatan dan martabat DPR RI saat memimpin kunjungan kerja ke Polresta Surakarta, Jawa Tengah, pada Jumat 13 Februari 2026.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan menjalin kerja sama dan komunikasi dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan kewenangan MKD, khususnya dengan jajaran kepolisian di Surakarta.
Imron menyampaikan, "Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tujuan keberadaan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI sebagaimana termaktub dalam Pasal 119 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD UU MD3, adalah untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat."
Ia menjelaskan pelaksanaan fungsi MKD dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu pencegahan dan pengawasan serta penindakan.
Upaya pencegahan dilakukan antara lain melalui sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga lain, termasuk kepolisian.
Soroti TNKB Khusus dan Kinerja MKDDalam kesempatan tersebut, Imron memaparkan capaian kinerja MKD periode 2024–2029.
Ia menyampaikan, "Perlu sekiranya diketahui bahwa kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI pada periode 2024–2029 hingga saat ini telah menerima 60 pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Anggota DPR RI. Selain itu, dalam mendukung kelancaran kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan telah melaksanakan kunjungan dan kerja sama di 23 Polres dan Polda di berbagai daerah."
MKD menekankan beberapa fokus kerja sama dengan Polresta Surakarta, yakni sosialisasi tugas, fungsi, dan wewenang MKD dalam menjaga serta menegakkan kehormatan DPR sebagaimana diamanatkan dalam UU MD3 serta penguatan fungsi pengawasan di bidang keprotokolan.
Pengawasan tersebut khususnya terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.
Imron menegaskan, "TNKB Khusus dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap Anggota DPR. Ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan, maka melalui TNKB Khusus akan mempermudah proses identifikasi untuk dilakukan penerapan sanksi hukum. Penerimaan hak protokoler bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI tentunya harus diiringi dengan peningkatan kinerja."
Ia berharap kunjungan kerja tersebut dapat memperkuat koordinasi kelembagaan antara MKD dan aparat penegak hukum di daerah serta mendukung penegakan kode etik dan akuntabilitas Anggota DPR RI di mata publik.



