Trotoar Jakarta, Antara Hak Pejalan Kaki dan Denyut Ekonomi Rakyat

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

Dari pagi hingga malam, trotoar Jakarta tak hanya dipadati langkah kaki, tetapi juga gerobak, kursi plastik, dan rak dagangan. Ruang yang dirancang untuk mobilitas pejalan kaki kini menjadi arena tarik-menarik antara fungsi publik dan denyut ekonomi rakyat.

Di sekitar Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026), deretan gerobak makanan terparkir rapi di atas trotoar. Bangku-bangku plastik dipenuhi pembeli yang menikmati santapan.

Tak hanya itu, rak besi berisi gantungan pakaian, dari kaus jersey hingga kemeja, juga berjajar memakan sebagian badan trotoar. Pejalan kaki pun harus bergantian melintas di sela-sela lapak, bahkan tak jarang turun ke badan jalan untuk mencari celah.

Pemandangan seperti ini bukan hal baru. Trotoar yang sejatinya menjadi hak pejalan kaki perlahan bermetamorfosis menjadi “etalase serba ada”, tempat berjualan makanan, pakaian, hingga aksesori. Fungsinya seolah terbagi dua, sebagai ruang mobilitas dan ruang ekonomi.

Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar bukan sekadar persoalan pelanggaran peraturan daerah. Di sana tumbuh ekosistem ekonomi yang rumit dan saling bergantung. Bagi pekerja kantoran dan pengemudi ojek daring, lapak-lapak ini kerap menjadi pilihan paling terjangkau.

Warga Jakarta Pusat, Eni (28), mengaku harga makanan di gedung perkantoran sering kali tidak ramah di kantong. ”Kalau makan di food court gedung kantor, sekali makan bisa Rp 50.000. Di trotoar, ketoprak atau nasi uduk cuma Rp 15.000 sampai Rp 20.000 sudah kenyang,” ujarnya di Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Namun, ia juga menyadari keberadaan PKL di trotoar juga memunculkan persoalan serius. Hak pejalan kaki untuk berjalan aman dan nyaman kerap terpinggirkan.

Tidak sedikit warga terpaksa turun ke badan jalan dan berbagi ruang dengan kendaraan yang melaju kencang, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Masalah yang lebih krusial adalah aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Jalur pemandu (guiding block) yang seharusnya menjadi penuntun bagi tunanetra kerap tertutup barang dagangan atau kursi pembeli. Kondisi ini bukan sekadar mengganggu, tetapi berpotensi membahayakan.

Baca JugaTrotoar Jakarta Belum Ramah terhadap Kelompok Rentan

Meski demikian, Eni berharap ada solusi bagi para pedagang. Misalnya, dengan konsep penataan zonasi waktu (PKL hanya boleh buka di jam tertentu) atau penyediaan kantong kuliner yang benar-benar dekat dengan pusat keramaian.

”Kalau bisa ditata rapi, dikasih tempat khusus yang layak tapi tetap di pinggir jalan utama,” katanya.

Senada, Wina (36), warga Jakarta Selatan, menilai pedagang di trotoar menjadi penyangga ekonomi bagi pekerja bergaji UMR, terutama yang mengandalkan transportasi umum. Sebab, banyak orang berdagang di sekitar trotoar stasiun.

”Orang yang turun dari KRL setelah kerja seharian itu lapar dan lelah. Restoran resmi di dalam stasiun sering harganya seperti harga mal. Sementara pedagang di trotoar jual kopi Rp 5.000 atau gorengan Rp 2.000,” katanya.

Namun, Wina juga menilai penggunaan trotoar oleh pedagang saat ini kerap melampaui batas kewajaran dan tidak tertib. "Biasanya 70 persen trotoar dipakai untuk berdagang, pejalan kaki tidak disisakan jalan,” katanya.

Kondisi ini membuat pergerakan pejalan kaki sulit, terutama pada jam sibuk sepulang kerja ketika ribuan penumpang keluar stasiun sekaligus.

Sebagai solusi, Wina mengusulkan agar pemerintah atau pengelola stasiun menyediakan tempat kuliner yang tertata. Lokasinya tetap berada di sekitar stasiun agar mudah dijangkau, dengan harga yang tetap terjangkau.

Penertiban

Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung berjanji akan menertibkan trotoar di Jakarta agar kembali berfungsi sepenuhnya untuk pejalan kaki. Ia tak ingin jalur pedestrian hanya tampak rapi saat ada kunjungan pejabat atau presiden

Pramono melarang penggunaan trotoar untuk aktivitas di luar peruntukannya, termasuk berdagang maupun parkir liar. Menurut dia, pembangunan dan perawatan fasilitas pedestrian membutuhkan biaya besar sehingga harus dijaga dengan baik.

”Saya tidak izinkan trotoar digunakan untuk berjualan atau kegiatan lain yang bukan fungsinya. Untuk membangun dan merawatnya juga membutuhkan biaya besar,” ujarnya.

Baca JugaSeperti Arena Halang Rintang, Trotoar Jakarta Dikuasai Motor dan Pedagang

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Bina Tertib Praja Trotoar Jakarta 2026. Kegiatan ini sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Sasaran utama operasi meliputi parkir liar, aktivitas pedagang kaki lima, serta berbagai bentuk okupasi trotoar lain yang mengganggu hak pejalan kaki.

Secara humanis

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta, Ivan Anugrah, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

”Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan langkah persuasif dan humanis, namun tegas terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Operasi telah dilaksanakan di sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Prajurit KKO Usman-Harun, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, dan Jalan Matraman Raya.

Dari hasil operasi, sejumlah barang milik pedagang kecil mandiri (PKM) diamankan, dan pedagang lainnya juga diberikan teguran. Sepeda motor yang parkir di atas trotoar juga ditindak dengan operasi cabut pentil (OCP) oleh Dinas Perhubungan Jakarta.

Operasi Bina Tertib Praja 2026 digelar serentak di lima wilayah kota dengan melibatkan unsur gabungan, antara lain Satpol PP Provinsi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, Dinas PPKUKM, Kesbangpol, TNI, dan Polri.

Sejumlah sarana pendukung seperti mobil patroli, kendaraan dinas operasional pikap Satpol PP, truk kerangkeng Satpol PP, kendaraan kerangkeng Dinas Sosial, unit derek Dishub, serta lima unit kendaraan roda dua Patra PMJ turut dikerahkan.

Kepala Satpol PP Provinsi Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan pentingnya memastikan trotoar yang telah ditertibkan tetap terjaga agar tidak kembali diokupansi. Ia menginstruksikan seluruh jajaran menjalankan penegakan peraturan daerah secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur.

”Seluruh tindakan harus dilakukan secara terukur dan sesuai standar operasional prosedur, termasuk dalam pengamanan barang yang wajib disertai berita acara,” ujarnya.

Satriadi menekankan bahwa operasi penertiban bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum secara berkelanjutan. Pengawasan wilayah harus dilakukan secara optimal dan berjenjang, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan.

Para komandan regu diminta memastikan setiap kegiatan berjalan tertib, terukur, dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya administrasi yang lengkap di lapangan.

Setiap pengamanan barang dalam penertiban pedagang kaki lima atau pedagang kecil mandiri harus didahului dengan pembuatan berita acara di lokasi kejadian.

”Koordinasi dengan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya juga harus dilakukan sesuai fungsi masing-masing agar penertiban berjalan tertib dan profesional,” katanya.

Baca JugaTrotoar Jadi Jalan, Pejalan Kaki Tak Lagi Leluasa di Kawasan Santa

Satriadi menyadari bahwa petugas kerap menghadapi tantangan, termasuk penolakan maupun caci maki saat bertugas. Namun, ia meminta seluruh personel tetap teguh dan menjadikan penegakan perda sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

”Penegakan perda memang tidak selalu menyenangkan bagi semua pihak. Namun selama dijalankan sesuai ketentuan dan SOP, itu adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan integritas dan dedikasi,” ujar Satriadi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bapanas Tugaskan Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 33,2 Juta KPM Jelang Ramadhan
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Juara FIFA Series Jadi Harga Mati, Eks Exco PSSI: Kesempatan Pertama untuk Mengobati Kegagalan ke Piala Dunia 2026
• 3 jam lalubola.com
thumb
OJK Ingatkan Jual Beli Nomor Rekening Bank Tindakan Ilegal dan Berisiko
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Anggota Komisi III: Selain Dipecat, Harus Dipidana
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Inter Milan Menang Dramatis 3-2 atas Juventus, Gol Zielinski di Menit 90 Kokohkan Puncak Klasemen
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.