Jakarta: Kerja-kerja Kejaksaan di Aceh dan Sumatra Utara, diperkuat dengan pemberian fasilitas. Hal tersebut diwujudkan dengan hibah tujuh unit kendaraan operasional, oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).
"Ini salah satu bentuk sinergi bersama Kejaksaan Agung RI, dan bahwa kami serius mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subiantio, membangun dari desa dari bawah pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," kata Sekjen Abpednas Adhitya Yusma Perdana, dalam keterangan tertulis, Minggu, 15 Februari 2026.
Hibah tujuh kendaraan, untuk menggantikan fasilitas yang rusak akibat banjir bandang tahun lalu. Kendaraan operasional Kejaksaan Aceh dan Sumut rusak dan hanyut akibat musibah.
Ketua Umum Abpednas Indra Utama, menyebut hibah kendaraan merupakan bentuk nyata kepedulian. Terutama, terhadap tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
Baca Juga :Gandeng Kejagung, Krakatau Steel Perkuat Mitigasi Risiko dalam Proyek Nasional
"Khususnya dalam mendukung kerja sama Abpednas dan Kejaksaan RI melalui progam jaga desa,” ujar Indra Utama.
Rincian kendaraan yang dihibahkan yakni satu unit mobil Zenix dan satu unit mobil Avanza untuk Kejaksaan Negeri Langkat. Kemudian, satu mobil Avanza untuk Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan, satu unit Avanza untuk Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli.
Penyerahan kendaraan untuk mendukung kerja Kejaksaan di Aceh dan Sumut. Foto: Istimewa
Selanjutnya, satu mobil Zenix untuk Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Lalu, satu Zenix dan satu Avanza untu Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.
Di sisi lain, Abpednas menyatakan komitmen mendukung penguatan fungsi pengawasan desa. Terutama, melalui pencegahan potensi penyimpangan dana desa, termasuk dengan sinergi strategis bersama aparat penegak hukum.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga desa sebagai masa depan pembangunan Indonesia. Sebab, sinergi dengan penegak hukum menjadi kunci menjaga tata kelola desa yang sehat, bersih, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.




