Menteri Koperasi Ferry Juliantono meminta untuk meringankan hingga menggratiskan iuran pokok dan iuran wajib Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendorong masyarakat miskin menjadi anggota koperasi dan naik kelas sebagai pelaku ekonomi.
“Saya minta untuk meringankan uang iuran pokok, iuran anggota bagi para penerima manfaat (bansos) yang ada dari Kementerian Sosial. Kalau bisa itu diberi kemudahan, diringankan mereka untuk bisa nyicil sampai 1 tahun,” ujar Ferry saat acara Kolaborasi Koperasi Merah Putih di Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (15/2).
Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial telah menandatangani nota kesepahaman (MoU). Dalam kerja sama itu, penerima manfaat di Kementerian Sosial didorong menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sekaligus diberdayakan secara ekonomi.
Menurut Ferry, penerima manfaat yang tergabung sebagai anggota koperasi akan mendapatkan pendampingan melalui operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Model ini akan diuji coba di sejumlah daerah dan diharapkan menjadi skema pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan.
“Para penerima manfaat yang ada di Kementerian Sosial, itu bisa didorong untuk menjadi anggota dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang untuk selanjutnya aspek pemberdayaannya nanti kita akan bantu melalui operasionalisasi dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata dia.
Ia menambahkan, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai tempat jual beli dan distribusi barang kebutuhan pokok maupun barang bersubsidi, tetapi juga sebagai pusat penampungan dan pemasaran produk masyarakat desa, mulai dari hasil pertanian, peternakan, perikanan, hingga kerajinan.
“Kami akan mendorong terus supaya Koperasi Desa dan Kelurahan, termasuk yang di sini untuk menjadi sentra bagi kegiatan-kegiatan Koperasi Desa yang bukan hanya untuk menjual, mendistribusikan barang-barang,” katanya.
Ke depan, pemerintah menargetkan sekitar 400 desa dan kelurahan memiliki bangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ferry menegaskan, koperasi tersebut diharapkan menjadi pusat perputaran ekonomi desa sekaligus sarana agar masyarakat penerima bantuan sosial bertransformasi menjadi subjek ekonomi.
“Sekarang masyarakat yang sekarang menjadi penerima manfaat harus didorong, diubah, dibantu pelan-pelan untuk menjadi subjek atau pelaku ekonomi,” ungkap dia.





