jpnn.com - Kasus Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro jadi tersangka kasus kepemilikan narkoba menyita perhatian publik.
AKBP Didik jadi tersangka setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim melaksanakan gelar perkara.
BACA JUGA: Ini Tentang AKBP Didik, 1 Koper Narkoba, dan 2 Wanita
Dalam kasus ini juga terungkap adanya peran seorang polisi wanita (polwan) bernama Aipda Dianita Agustina. Apa hubungannya dengan AKBP Didik?
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut peserta gelar perkara sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan dengan Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1/2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5/1997 tentang Psikotropika jo. lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana kepada tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro.
BACA JUGA: Nasib AKP Malaungi, Kasat Resnarkoba yang Jadi Tersangka Peredaran Sabu-Sabu
Brigjen Eko menjelaskan kasus kepemilikan narkoba ini terungkap setelah penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Rabu (11/2), memperoleh informasi dari Paminal Mabes Polri bahwa mereka telah menahan Didik.
Berdasarkan hasil interogasi diketahui ada koper berwarna putih milik AKBP Didik yang diduga berisi narkoba disimpan di rumah Aipda Dianita Agustina di Tangerang, Banten.
BACA JUGA: Eks Wamenaker Noel Ungkap Parpol Terlibat Pemerasan Sertifikasi K3, Oalah
"Penyidik menuju ke rumah Dianita dan menemukan koper tersebut yang telah diamankan lebih dahulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan," ucap Brigjen Eko, Jumat (13/2/2026).
Dari kasus itu disita barang bukti sabu-sabu seberat 16,3 gram, ekstasi sebanyak 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), aprazolam sebanyak 19 butir, happy five sebanyak dua butir, dan ketamin seberat 5 gram.
Penyidik Dittipidnarkoba akan memeriksa tersangka agar mendapatkan informasi secara rinci mengenai proses perpindahan koper putih dari AKBP Didik kepada Aipda Dianita.
Saat ini AKBP Didik sedang menjalani penempatan khusus oleh Divisi Propam Polri.
Penyidik juga akan memperdalam pemeriksaan Dianita yang saat ini masih berstatus saksi terkait peran dan mens rea-nya.
Penyidik juga akan memperdalam pemeriksaan terhadap seorang wanita bernama Miranti Afriana yang saat ini juga masih berstatus saksi.
Nama AKBP Didik Kuncoro menjadi sorotan publik setelah kasus narkoba yang menyeret Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
AKBP Didik diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut dengan menerima uang senilai Rp 1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.
Dalam penyidikan Polda NTB, nama Erwin disebut sebagai sumber AKP Malaungi menguasai sabu-sabu dengan berat 488 gram.
Hubungan AKBP Didik dengan Aipda DianitaTim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro menitipkan satu koper berisi narkoba kepada polwan Aipda Dianita Agustina.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan bahwa Dianita sebelumnya merupakan anak buah Didik di Polda Metro Jaya.
"Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik pada saat berdinas di Polda Metro Jaya," ucap Zulkarnain.
Dalam kasus kepemilikan narkoba ini, Aipda Dianita dititipi sebuah koper berisi narkoba oleh AKBP Didik.
Penyidik Bareskrim pun mengamankan koper tersebut di rumah Dianita di Tangerang, Banten.
"Dia (Dianita) mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah," katanya.
Saat ini Dianita dengan didalami keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini.
Kemudian, satu wanita lainnya yang diperiksa sebagai saksi, yaitu Miranti Afriana, merupakan istri dari AKBP Didik.(ant/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tambang Emas Anak Usaha Bumi Resources Mineral Disegel Satgas PKH
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




