2 Polisi Terlibat Kasus Narkoba AKBP Didik

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kasus narkoba yang menjerat eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga ikut menyeret dua polisi lainnya, yakni Bripka IR dan AKP ML atau Malaungi, eks Kasat Narkoba Polres Bima. Selain itu istri dari Bripka IR, berinisial AN, namanya juga turut disebut oleh Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Mabes Polri, Minggu (15/2).

Adapun kasus ini terungkap dari tertangkapnya asisten rumah tangga (ART) Bripka IR dan AN. Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bripka IR.

"Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 30,415 gram di rumah pribadi dari tersangka Bripka IR dan Saudari AN," ujar Isir.

Kasus ini dikembangkan hingga mengarah kepada AKP ML. Ia terlibat dalam peredaran sabu yang ditemukan di rumahg Bripka IR.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB ditemukan keterlibatan dari AKP ML terhadap peredaran narkotika jenis sabu yang diamankan. Selanjutnya, Subbid Paminal Bid Propam Polda NTB melakukan pemeriksaan urine terhadap AKP ML di Rumah Sakit Umum Kabupaten Bima dengan hasil positif mengandung amfetamin dan metamfetamin," tuturnya.

Penyidik juga menemukan barang bukti narkoba saat menangkap AKP ML. Dari sanalah diketahui AKBP Didik terlibat.

"Pemeriksaan ruang kerja dan rumah jabatan dari AKP ML, dan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat netto 488,496 gram. Berdasarkan keterangan dari AKP ML bahwa ada keterlibatan dari AKBP DPK dalam dugaan penyalahgunaan narkotika ini," kata Isir.

Isir menyebut tiga oknum Polri itu sebagai tersangka. Namun ia belum merinci pasal yang menjerat mereka.

Adapun terhadap tersangka AKBP Didik, penyidik menyita barang bukti 7 klip sabu seberat 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir pil Alprazolam, 2 butir pil Happy Five, dan 5 gram Ketamin. Barang-barang itu ditemukan di rumah pribadi milik AKBP Didik di wilayah Tangerang.

"Kami pastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada oknum anggota Polri atau keluarganya. Sekali lagi, pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika," tuturnya.

"Justru kami menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi. Hal ini sejalan dengan instruksi pimpinan Polri untuk melakukan bersih-bersih internal secara konsisten dan berkelanjutan," tambahnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Niger vs Prancis Memanas, Tchiani Tuding Macron Dalangi Upaya Penggulingan Pemerintah
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 15 Februari 2026: Stagnan di Level Tertinggi
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Awas China Mulai Obrak Abrik Singapura, RI Bisa Diincar
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Zulhas Sebut 80 Ribu Kopdes Bisa Serap 1,6 Juta Tenaga Kerja Langsung: Rata-rata 1 Koperasi 20 Orang
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Catatan Dahlan Iskan: Tarim Duduk
• 18 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.