Bersurat ke Prabowo, Ammar Zoni Memohon Pengampunan Kasus Narkoba: Saya Pernah Harumkan Nama Indonesia

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Penyesalan mendalam tampak menyelimuti raut wajah aktor Ammar Zoni saat kembali menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di tengah jeratan kasus peredaran narkoba yang menimpanya di dalam rutan, Ammar kini melayangkan harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto melalui sebuah surat pribadi.

BACA JUGA:35 Ucapan Maaf Menjelang Puasa Ramadhan 2026, Singkat dan Tulus Penuh Doa

BACA JUGA:MLSC Jakarta dan Solo Masuk Laga Puncak, Para Juara Tampil Gemilang!

Bukan sekadar meminta bebas, pria berusia 32 tahun itu mencoba mengingatkan kembali rekam jejaknya sebagai salah satu putra bangsa yang pernah berkontribusi bagi dunia seni tanah air.

Ia tak menampik bahwa tindakannya menggunakan zat terlarang telah mencoreng citranya sendiri. Namun, Ammar berharap negara tidak menutup mata atas prestasi yang pernah ia torehkan.

“Saya katakan, bukan berarti kemarin saya bilang itu aset negara, saya sombong atau bagaimana. Tapi maksud saya, saya adalah pekerja seni yang sudah beberapa kali mengharumkan nama Indonesia,” ujar Ammar dengan nada getir di hadapan awak media, dikutip Minggu 15 Februari 2026.

Ayah dua anak ini menyadari adanya kontradiksi besar dalam hidupnya saat ini. Di satu sisi, ia adalah penyalahguna narkoba yang bersalah, namun di sisi lain, ia mengklaim pernah membanggakan nama merah putih di kancah internasional lewat karya-karyanya sebelum terjatuh dalam lubang hitam narkotika.

"Walaupun memang saya menjelekkan (nama baik) dengan kelakuan saya memakai atau menyalahgunakan narkoba, tapi setidaknya saya pernah juga membanggakan nama Indonesia," tambahnya lagi.

BACA JUGA:Luar Biasa! Nilai Ekspor di PLBN Skouw Melonjak, BNPP RI Optimalkan Jadi Gerbang Perdagangan

Demi menunjukkan keseriusannya untuk berubah dan menebus kesalahan, Ammar tak hanya sekadar meminta belas kasihan. Ia menyatakan kesanggupannya untuk membantu aparat penegak hukum membongkar jaringan narkoba di dalam rutan dengan menjadi justice collaborator.

Langkah ini diambilnya sebagai bagian dari permohonan amnesti atau abolisi kepada kepala negara. Ia pun meminta bantuan kepada media agar pesan dan surat pribadinya bisa sampai ke telinga Presiden maupun jajaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

"Saya berharap teman-teman media bisa sampaikan kepada Bapak Presiden atas surat pribadi saya untuk memohon. Agar itu bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Bapak Presiden untuk memberikan amnesti atau abolisi sebagai justice collaborator," pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak Ammar Zoni masih menunggu respons dari Istana maupun Kementerian terkait mengenai surat permohonan keringanan hukum tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SUCI 12 Segera Tayang di KompasTV, 27 Komika Lolos Preshow dan Indro Warkop Kembali Jadi Juri
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Jelang Imlek, Wapres Gibran Berkeliling Kelenteng Bersejarah hingga Pasar Malam Legendaris
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Pelindo Regional 2 Banten Siap Sempurnakan Infrastruktur Digital Pelabuhan Ciwandan
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Hasil Inter Milan vs Juventus 3-2: Dramatis, Nerazzurri Menang dengan Bantuan Kartu Merah
• 16 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.