Sidang Etik AKBP Didik Digelar 19 Februari 2026, Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) akan menggelar sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang terseret kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, sidang etik dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026, di lingkungan Divpropam Polri.

Advertisement

BACA JUGA: Usai Eks Kapolres Bima Jadi Tersangka, Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba

"Pelaksanaan sidangnya akan dilaksanakan di Wabprof, Divpropam Polri. Direncanakan hari Kamis tanggal 19 Februari 2026,” kata Jhonny kepada wartawan, Minggu (15/2/2026).

Sidang kode etik tersebut merupakan bagian dari proses internal kepolisian setelah AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Namun demikian, Jhonny belum dapat memastikan apakah sidang etik tersebut akan digelar secara terbuka untuk umum. Ia menegaskan, Polri akan menyampaikan perkembangan hasil sidang kepada publik.

“Nanti kami akan update hasil dari sidang kode etik terhadap AKBP DPK,” jelasnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Belum Tahan Mantan Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba, Polri: Masih Jalani Patsus
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
BGN Pastikan Menu MBG Tanpa Produk UPF dan Cita Rasa Pedas Selama Ramadan
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
3 Kalimat Orang Tua yang Bikin Anak Tumbuh Percaya Diri dan Cerdas secara Emosional
• 18 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta LPG 3 Kg
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Prabowo Instruksikan Upacara Paspampres Rutin Tiap Minggu, Perkuat Citra Istana sebagai Rumah Rakyat
• 19 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.