Layanan SIM Keliling di Jakarta Tutup selama Libur Imlek 16-17 Februari 2026, Buka Kembali Kapan?

disway.id
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Menyambut libur Imlek 2577 Kongzili, pelayanan SIM keliling di Jakarta dan sekitarnya diliburkan mulai tanggal 16 sampai 17 Februari 2026.

Adapun, informasi ini diumumkan melalui akun media sosial Instagram resmi @satpasmetrojaya.

"HARI SENIN S.D SELASA ,TANGGAL 16-17 FEBRUARI 2026 PELAYANAN DI SATPAS DAAN MOGOT, UNIT SATPAS DKI JAKARTA, UNIT GERAI SIM DKI JAKARTA DAN UNIT SIM KELILING “DILIBURKAN," demikian keterangan dari Satpas Polda Metro Jaya.

Adapun, pelayanan penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi) akan dibuka seperti biasa pada hari Rabu, 18 Februari 2026.

Sehingga, bagi para pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis di tanggal 16-17, maka baru bisa melakukan perpanjangan SIM pada 18 Februari 2026 dengan mekanisme perpanjangan yang berlaku.

BACA JUGA:5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 14 Februari 2026, Simak Syarat Perpanjangnya!

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta

Mengutip dari akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta akan dibuka setiap hari Senin hingga Minggu kecuali hari libur nasional atau cuti bersama hari raya.

Untuk di hari Senin sampai Sabtu, SIM Keliling Jakarta mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Sedangkan, untuk hari Minggu hanya buka setengah hari yaitu mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Adapun berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya untuk memperpanjang SIM C sebesar Rp100.000 per Februari 2025 dan SIM A sebesar Rp120.000.

Syarat untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, yaitu dengan membawa fotokopi e-KTP dan SIM asli, sudah lulus uji kesehatan jasmani dan rohani, uji simulator, bayar PNBP BRI Simulator serta membayar PNBP BRI SIM Perpanjangan.

BACA JUGA:Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 13 Februari 2026, Buruan Datang!

Dengan membawa syarat tersebut, masyarakat sudah dapat mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.

Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Langgar Izin Tinggal, WN China dan Thailand Diamankan Imigrasi Jaksel
• 22 jam laludetik.com
thumb
Co-Parenting, Zack Lee dan Nafa Urbach Nggak Kaku Asuh Anak
• 9 jam lalugenpi.co
thumb
Viral Penjaga Warung di Bogor Diduga Diancam Sajam, Polisi Tingkatkan Patroli
• 8 jam laludetik.com
thumb
Pemkot Surabaya Kawal Tuntas Kasus Penganiayaan Anak di Lakarsantri
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Polri Tegas Proses Hukum Eks Kapolres Bima Kota: Tak Ada Impunitas!
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.