Ekonomi Syariah Indonesia 2026, Dari Inovasi Menuju Keberlanjutan

cnbcindonesia.com
11 jam lalu
Cover Berita
Foto: Model tampil mengenakan busana muslimah saat peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di Auditorium Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jika tidak ada aral melintang, akan dilaksanakan acara sarasehan 99 ekonom syariah Indonesia. Pertemuan akbar ini diinisiasi oleh lembaga think tank Centre for Sharia Economic Development (CSED-INDEF) bekerja sama dengan CNBC Indonesia, pada tanggal 24 Februari 2026.

Baca: Bos BI & OJK Beberkan Prestasi Ekonomi Syariah RI


Konsolidasi ekonomi syariah tersebut menghadirkan seluruh stakeholder ekonomi syariah, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, praktisi keuangan, industri halal, hingga kalangan akademisi ekonomi syariah.

Sarasehan ini memiliki momentum yang tepat. Di tengah dinamika perekonomian nasional dan global yang penuh tantangan dan ketidakpastian, ekonomi syariah Indonesia menghadapi tahun 2026 sebagai masa penting dan strategis untuk memperkuat fondasi ekosistem melalui konsolidasi lintas sektor dan pemangku kepentingan. Konsolidasi ini tidak hanya menjadi strategi pertumbuhan, tetapi juga upaya mendorong inovasi dan keberlanjutan.

Ekonomi syariah mencakup seluruh aktivitas ekonomi yang dijalankan berdasarkan prinsip syariat Islam, termasuk keuangan, perbankan, investasi, industri halal, perdagangan, sosial, hingga kewirausahaan berbasis syariah.

Dalam beberapa tahun terakhir, sektor ini menunjukkan pertumbuhan di atas rata-rata ekonomi nasional, baik dari sisi aset, pembiayaan, maupun peranannya dalam perekonomian domestik. Bahkan kontribusi ekonomi syariah tumbuh secara signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Aset keuangan syariah nasional tercatat melonjak secara signifikan dari Rp6.193 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp10.257 triliun pada tahun 2025. Pertumbuhan itu turut didorong percepatan sertifikasi produk halal, peningkatan permintaan terhadap fesyen muslim, kosmetik, farmasi, media, keuangan serta ekspansi pariwisata ramah muslim yang memperkuat daya saing ekosistem halal Indonesia. Potensi ini diyakini akan terus berkembang sesuai dengan besarnya pasar domestik dan global.

Prestasi Indonesia di tingkat global juga semakin menonjol dengan keberhasilan menempati peringkat ke-3 dunia dalam State Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2024-2025. Pencapaian tersebut menempatkan Indonesia di bawah Arab Saudi dan Malaysia dan di atas sejumlah negara yang selama ini menjadi pemain utama, seperti Uni Emirat Arab, Turki dan Bahrain.

Kenaikan peringkat tersebut mencerminkan penguatan struktur, kualitas regulasi, dan kapasitas industri halal nasional, sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi syariah terdepan di dunia.

Data terbaru menyebutkan bahwa total aset ekonomi dan keuangan syariah Indonesia telah mengalami lonjakan signifikan, menunjukkan minat pasar dan masyarakat yang meningkat terhadap layanan syariah. Aset ini berkontribusi pada perluasan peluang ekonomi sekaligus menjadi salah satu pilar bagi pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.

Kinerja positif tersebut menunjukkan bahwa ekonomi syariah semakin menjadi pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperluas peluang usaha bagi masyarakat.

Konsolidasi Ekonomi Syariah 2026
Konsolidasi seluruh stakeholder ekonomi syariah memiliki momentum yang tepat. Perkembangan ekonomi syariah masih dihadapkan pada sejumlah tantangan struktural yang tidak ringan.

Mulai dari masih tingginya keterbatasan inklusi keuangan syariah, perluasan literasi masyarakat mengenai ekonomi syariah, ketidakseimbangan integrasi sektor halal dengan sistem keuangan formal, penguatan institusi pendukung serta perlunya sebuah regulasi payung yang terintegrasi dengan seluruh sektor ekonomi syariah.

Sarasehan ini bertujuan untuk mengintegrasikan kebijakan lintas sektor, memastikan setiap kebijakan pemerintah, otoritas keuangan, dan regulator bergerak ke arah yang saling mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di semua sektor.

Pertemuan ini juga akan memperkuat harmonisasi standar dan praktik syariah termasuk dalam pengawasan, sertifikasi, dan fatwa agar implementasi syariah tetap konsisten di semua lini industri. Harmonisasi ini akan mempercepat ekosistem ekonomi syariah.

Pertemuan lembaga ekonomi syariah diyakini akan memperkuat sinergi antarorganisasi profesi, asosiasi industri, regulator, dan stakeholders lain dalam satu visi yang selaras, membentuk sinergi kelembagaan yang berkesinambungan.

Sinergi sektor riil dan keuangan memastikan sektor riil terhubung secara optimal dengan sistem pembiayaan syariah. Dengan kata lain, konsolidasi adalah upaya melampaui pertumbuhan organik menuju struktur yang lebih sinergis yang mampu memperbesar dampak ekonomi syariah secara nasional dan berkelanjutan.

Dari Inovasi Menuju Keberlanjutan
Perkembangan ekonomi syariah dalam dua dekade terakhir menunjukkan transformasi yang signifikan, dari sekadar alternatif sistem keuangan menjadi bagian integral dari arsitektur ekonomi nasional dan global.

Berbasis pada maqhasid syariah dan prinsip-prinsip Islam seperti keadilan (`adl), keseimbangan (mizan), kemaslahatan (maslahah), dan larangan riba, gharar, serta maysir. Ekonomi syariah tidak hanya menawarkan model transaksi yang berbasis nilai, tetapi juga kerangka pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan.

Untuk mempercepat perkembangan ekonomi syariah, inovasi menjadi kunci utama. Di sektor perbankan, berbagai akad telah diadaptasi dalam berbagai produk pembiayaan yang kompatibel dan kompetitif dengan kebutuhan pembiayaan.

Bank syariah kini tidak hanya menawarkan pembiayaan konsumtif, tetapi juga pembiayaan proyek dari UMKM hingga infrastruktur. Salah satu inovasi penting adalah instrumen sukuk. Indonesia menjadi pelopor dalam penerbitan sukuk negara ritel yang membuka peluang investasi syariah bagi masyarakat luas.

Perjalanan ekonomi syariah harus terus berbasis pada inovasi dan keberlanjutan dengan pendekatan ekosistem. Artinya, pengembangan tidak hanya fokus pada sektor keuangan, tetapi juga mencakup industri halal, pendidikan, riset, teknologi, serta tata kelola yang baik.

Ke depan, integrasi antara keuangan syariah, ekonomi digital, dan ekonomi hijau dan biru akan menjadi kunci. Inovasi seperti blockchain untuk sertifikasi halal, artificial intelligence (AI), serta pembiayaan berbasis dampak (impact investing) dapat memperkuat daya saing industri.

Lebih dari itu, untuk menjawab permasalahan moral hazard beberapa lembaga keuangan syariah saat ini, ekonomi syariah perlu menegaskan identitasnya sebagai sistem keuangan yang mengedepankan nilai etika, transparansi, dan keberlanjutan. Dengan sikap konsistensi menjalankan prinsip keadilan distributif dan tanggung jawab sosial, ekonomi syariah berpotensi menjadi solusi atas ketimpangan yang dihadapi dunia modern.

Konsolidasi ekonomi syariah yang diselenggarakan pada awal Ramadan 1447 H menjadi momentum penting dalam perjalanan ekonomi syariah Indonesia ke depan.

Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi antar stakeholder, tetapi merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan sekaligus menempatkan Indonesia sebagai pemimpin dunia dalam ekonomi syariah. Dengan langkah kebijakan yang tepat dan kolaborasi yang terintegrasi, harapan besar ini menjadi realistis bagi perekonomian nasional.


(miq/miq)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Petaka Racik Petasan, 3 Remaja di Grobogan Luka-Luka Akibat Ledakan Dahsyat, Bahan Dibeli Online
• 53 menit lalutvonenews.com
thumb
2 Pembunuh Siswa SMP di Eks Kampung Gajah Sempat Kabur ke Tasikmalaya
• 8 jam laludetik.com
thumb
Menhaj Pastikan Konsumsi Jemaah Haji Berkualitas dan Bercita Rasa Nusantara
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Wuthering Heights Balik Modal dalam Enam Hari Penayangan, Duduki Puncak Penjualan
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Izin Operasi Tempat Hiburan Malam di Karawang Dicabut Jika Beroperasi Saat Ramadan
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.