GenPI.co - DPRD Jawa Tengah menjanjikan merespons keresahan warga terkait kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang disebabkan kebijakan opsen.
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan keluhan warga terkait kenaikan PKB tersebut, terus berdatangan.
Keluhan juga disampaikan melalui media sosial, dengan munculnya gerakan Stop Bayar Pajak Kendaraan.
“Banyak keluhan yang masuk, sampai ada yang mendirikan tenda dan sebagainya,” katanya dikutip dari Antara, Senin (16/2).
Sumanto menyampaikan Komisi C DPRD Jawa Tengah yang membidangi anggaran dan pendapatan daerah, akan membahas masalah itu.
“DPRD Jawa Tengah sudah memberikan rekomendasi kepada Komisi C. Komisi C pun telah memanggil Bapenda Jateng,” ujarnya.
Kebijakan opsen PKB di Jawa Tengah, meningkat 16,20 persen. Total wajib pajak yang wajib dibayarkan menjadi 1,74 persen, dari yang sebelumnya 1,50 persen.
Seorang warga Kota Semarang Yudi (41) mengetahui kebijakan opsen itu, sejak 2025 lalu. Dia baru tahu, dari biro jasa.
Yudi mengatakan pajak mobil yang dia bayar setiap tahun, sekitar Rp 1,4 juta. Namun, dengan adanya kebijakan opsen itu, meningkat menjadi Rp 1,9 juta.
“Sangat terasa dan berdampak langsung pada keuangan. Mungkin ada penyesuaian belanja kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:



