'Nyanyian' 2 Polisi Jerat Eks Kapolres Bima di Kasus Narkoba, Begini Kronologinya

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) dibekuk Biro Paminal Divpropam Polri bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan kasus narkotika. Pengungkapan perkara ini bermula dari “nyanyian” dua anggota polisi berpangkat Bripka dan AKP.

Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir, menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah dua anggota berinisial Bripka IR dan AN ditangkap dalam perkara narkotika. Dari kediaman Bripka IR, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 30,415 gram.

“Hasil interogasi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan dari AKP ML terhadap peredaran narkotika jenis sabu yang diamankan,” ungkap Isir saat ditemui di kantornya, Minggu (16/2/2026).

Baca Juga :
Proses Hukum Eks Kapolres Bima Kota, Polri Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa

Polisi kemudian menggeledah ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan lima bungkus sabu dengan berat netto 488,496 gram.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Berpeluang Menguat Pekan Depan, Perhatikan INDY, ISAT, MAPI, dan UNTR
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Dubai Championships: Ketat di Set 1, Aldila/Khromacheva Ditekuk Ganda Rusia
• 21 menit lalukumparan.com
thumb
Megawati Hangestri Jadi Inspirasi Pemain Asing di Proliga 2026, Kehebatan Megatron Makin Diakui
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Kasus Siswa Dibunuh di Eks Kampung Gajah: Dulu Pelaku Pernah Tonjok Korban
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Tegaskan Perundingan Global Harus Menguntungkan Indonesia
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.