Aliran Sungai Cisadane yang tercemar pestisida usai kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan. Ada risiko kesehatan yang membayangi di balik pencemaran ini.
Seperti diketahui, pabrik pestisida yang berada di Kecamatan Setu, Kota Tangsel, terbakar pada Senin (9/2/2026). Petugas sampai harus menggunakan 2 truk pasir untuk memadamkan api yang bersumber dari bahan kimia tersebut.
Api baru padam setelah 7 jam penanganan. Kebakaran tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga meninggalkan jejak cemaran air di Sungai Cisadane.
Banyak ikan yang mati setelah air Sungai Cisadane diduga tercemar dari pabrik pestisida. Air sungai berubah warna menjadi putih setelah tercemari.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta PT Biotek Saranatama sebagai pemilik gudang zat kimia pestisida bertanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan. Langkah tersebut, menurut dia, diambil sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelaku perusak lingkungan.
"Harus bertanggung jawab karena dampaknya besar. Kemudian, secara keadministrasian dan teknis, maka kami akan melakukan permintaan kepada pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Hanif.
(rdp/rdp)





