Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad setuju dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait larangan sweeping oleh ormas-ormas ke rumah-rumah makan. Dadang menyebut larangan itu demi hindari keributan.
"Saya kira sudah betul larangan tersebut agar tidak terjadi keributan," kata Dadang saat dihubungi, Minggu (15/2/2026).
Dadang mengatakan yang berhak membuka atau menutup hanya penegak hukum. Namun demikian, ia berharap agar umat agama lain juga menghargai umat Islam yang berpuasa.
"Sebaliknya diimbau kepada saudara-saudara yang tidak berpuasa untuk tidak demonstratif makan siang di tempat terbuka dan menghormati orang yang berpuasa, walaupun orang yang berpuasa tidak akan tergoda oleh hal-hal yang membatalkan puasa," ucap dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan penyisiran (sweeping) ke rumah makan selama bulan Ramadan. Ia meminta seluruh pihak menjaga suasana tetap damai dan rukun saat memasuki bulan puasa.
Hal itu disampaikan Pramono setelah meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2). Menurutnya, menyambut Ramadan harus dilakukan dengan penuh kedamaian, bukan dengan tindakan yang menimbulkan keresahan.
"Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan," kata Pramono di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2).
Pemprov DKI, kata dia, sudah menyiapkan berbagai langkah agar masa peribadatan berjalan tertib. Menjawab pertanyaan soal potensi sweeping tempat makan oleh ormas, Pramono menegaskan larangan tersebut.
"Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," tegasnya.
(maa/imk)





