Polri Sebut AKBP Didik Dapat Sekoper Narkoba dari Bandar: Untuk Dikonsumsi

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan narkoba. Dari hasil penyelidikan, Dittipidnarkoba Bareskrim menemukan sekoper narkoba dari bandar berinisial E.

Kasubit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengatakan narkoba itu dititipkan kepada anggotanya berinisial Bripka IR.

"Dari tanggal 6 dia ditelepon, ‘Tolong ambil koper saya, amankan.’ Cuma begitu saja," kata Zulkarnain di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/2).

Menurut Zulkarnain, narkoba tersebut untuk dipakai sendiri oleh AKBP Didik.

"Untuk dipakai. Iya, itulah yang diambil, didapat dari Kasat," jelasnya.

"Konsumsi," sambungnya.

Dari hasil tes urine, AKBP Didik sempat dinyatakan negatif. Namun, setelah rambutnya dites, hasilnya positif menggunakan narkoba.

"Waktu kami periksa, dia negatif. Dia bersama istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi Propam sudah melakukan uji rambut dan hasilnya positif. Sedangkan dua lainnya masih menunggu hasil," tandasnya.

Berikut barang bukti yang ditemukan penyidik:


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wali Kota Batu Tegaskan, Pejabat yang Dilantik Adalah Pribadi Yang Berkualitas dan Siap Kerja
• 15 jam lalurealita.co
thumb
'Nyanyian' 2 Polisi Jerat Eks Kapolres Bima di Kasus Narkoba, Begini Kronologinya
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Catatan atas Kritis Purbaya terhadap Perbankan Syariah
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Golkar Ingin Bentuk Koalisi Permanen, Ini Tanggapan PDIP
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
BRIN Warns of Health Risks from Chemical Spill in Cisadane River
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.