Catatan atas Kritis Purbaya terhadap Perbankan Syariah

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kritik Menteri Keuangan, Purbaya, terhadap perbankan syariah perlu disikapi dengan hati yang lapang dan pikiran jernih agar tahu masalahnya dan bisa mencari solusi yang baik bagi kemajuan dunia perbankan syariah.

Memang filosofi dan prinsip yang dipergunakan oleh bank syariah dan konvensional berbeda. Dalam sistem perbankan konvensional, pertimbangan-pertimbangan rasional sangat dikedepankan dan tidak mengaitkannya dengan masalah halal dan haram.

Di dalam perbankan syariah juga menggunakan pertimbangan-pertimbangan rasional, tapi bedanya pertimbangan-pertimbangan rasional tersebut harus dituntun dan dicerahkan dengan nilai-nilai dari ajaran islam. Di sinilah kita melihat arti pentingnya membicarakan kritik dan kegelisahan yang disampaikan Purbaya.

Purbaya melihat perbankan syariah Indonesia hanya sekadar mengganti istilah tanpa memberikan keadilan ekonomi yang nyata, karena dia melihat dalam praktik di lapangan banyak para pelaku usaha merasa pembiayaan yang diberikan oleh perbankan syariah jauh lebih mahal dari bank konvensional. Dari pernyataan Purbaya ini ada dua hal yang perlu digarisbawahi.

Pertama, Purbaya mengatakan bahwa apa yang dilakukan perbankan syariah hanya sekadar mengganti istilah. Saya rasa tidak hanya sekadar mengganti istilah, tapi juga mengganti konsepnya. Kalau dalam perbankan konvensional menggunakan istilah kredit yang mengacu kepada penyediaan uang atau tagihan, hal tersebut sesuai dengan kesepakatan pinjam-meminjam antara bank (kreditur) dan pihak lain (debitur), yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Dalam Perbankan syariah tidak dikenal kata kredit dan juga kata bunga. Mereka telah mengganti istilah dan konsep tersebut dengan kata pembiayaan yang bentuknya bisa berupa jual beli (murobahah) dan bagi hasil (mudhorobah dan musyarokah). Jadi, di sini terlihat perbankan syariah telah membawa sesuatu yang baru dengan menawarkan konsep hijrah dari praktik perbankan yang dilarang oleh agama yaitu ribawi/bunga kepada yang non ribawi yang bentuknya bisa berupa jual beli dan bagi hasil.

Kedua, Purbaya mengkritik skema pembiayaan perbankan syariah lebih mahal dibandingkan bank konvensional. Hal ini memang sangat sulit untuk dibantah. Oleh karena itu, yang penting untuk dibicarakan adalah mengapa hal itu bisa terjadi dan bagaimana solusinya. Ada beberapa sebab yang melatarbelakanginya.

1. Skala Bisnis dan Efisiensi: Bank syariah umumnya memiliki total aset yang masih lebih kecil dibandingkan bank konvensional, sehingga biaya operasional per unit produk cenderung lebih tinggi.

2. Biaya Dana (Cost of Fund) Tinggi: Karena di bank syariah, dana pihak ketiga nya lebih banyak dalam bentuk tabungan dan deposito sehingga cost of fund di bank syariah menjadi lebih mahal. Berbeda dengan bank konvensional di mana DPK-nya lebih banyak di rek giro, sehingga bank konvensional lebih banyak dana murahnya. Seperti contoh; Bank-bank Himbara banyak memperoleh penempatan dana pemerintah dalam rekening giro yang berbiaya murah.

Begitu juga Bank BCA, karena keunggulan jaringan dan sistem IT-nya, banyak memperoleh dana murah dari tabungan dan giro, di mana banyak nasabahnya menyimpan dana di BCA bukan karena insentif bunga simpanan, tapi karena kemudahan transaksi pembayaran antarnasabahnya.

3. Akad Jual Beli (Murabahah): Bank syariah sering menggunakan akad murabahah (jual beli) dengan margin keuntungan tetap (fixed rate). Hal ini membuat angsuran terkesan lebih tinggi di awal, dibandingkan bunga konvensional yang seringkali rendah di awal tetapi mengambang (floating) di tahun berikutnya.

4. Risiko dan Transparansi: Bank syariah menanggung risiko yang berbeda karena tidak menggunakan sistem bunga, dan menekankan transparansi di awal tanpa biaya tersembunyi.

5. Biaya Administrasi: Beberapa pembiayaan syariah memiliki komponen biaya administrasi atau akad yang dirasakan lebih tinggi dalam jangka waktu tertentu.

Tetapi di samping itu yang perlu juga diketahui meskipun bank syariah terlihat lebih mahal di awal, bank syariah menawarkan keunggulan berupa kepastian cicilan (flat) hingga masa kontrak berakhir, kehalalan akad, dan tidak ada denda keterlambatan yang berlipat-lipat. Dan kalau ada denda itu oleh perbankan syariah tidak dimasukkan ke dalam pendapatan perusahaan, tapi kepada pendapatan non-halal yang tidak boleh diambil oleh bank syariah tapi harus diperuntukkan bagi kepentingan sosial.

Oleh karena itu untuk memperbaiki keadaan perbankan syariah ke depannya sesuai dengan yang diharapkan Purbaya, agar pemerintah dan Purbaya sebagai menteri keuangan untuk menempatkan dananya dalam rekening giro bank syariah. Sebab, selama ini pemerintah boleh dikatakan belum melakukannya sesuai dengan yang diharapkan--bahkan kementerian agama, UIN, IAIN, dan sekolah-sekolah agama di bawah kementerian agama masih banyak menempatkan dananya di bank konvensional.

Oleh karena itu, bila harapan ini bisa dipenuhi oleh pemerintah-- maka tentu cost of fund bank syariah jelas akan turun, sehingga dengan demikian pembiayaan perbankan syariah diharapkan akan bisa bersaing dengan bank konvensional seperti yang diharapkan Purbaya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Presiden Terbang ke Washington DC untuk Bertemu Donald Trump Presiden AS
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Link Live Streaming BRI Super League: Bali United Vs Persija Jakarta
• 21 jam lalubola.com
thumb
Muncul Isu Pungli dalam Mengurus Sertifikasi Halal, ALPHI Angkat Bicara
• 12 jam laludisway.id
thumb
Badai Dahsyat Hantam Pulau Utara Selandia Baru, Banjir Tewaskan 1 Orang, Ribuan Rumah Tanpa Listrik
• 3 jam laluerabaru.net
thumb
Viral Pria Tempel QR Code Judol di Motor, Polisi Buru Pelaku
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.