DPR Nilai Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tak Tepat, Ini Alasannya

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah tak sepakat dengan pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK merupakan insiatif DPR meski Jokowi tidak menandatanganinya.

“Pernyataan Presiden ke 7 Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK  2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK tidak tepat,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulisnya, dikutip, Senin, 16 Februari 2026.

Baca Juga :
Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal, Berbaur Bareng Masyarakat yang Datang
Roy Suryo Cs Minta Status Tersangka Dicabut, Begini Respons Polda Metro Jaya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Rakernas PSI
Photo :
  • Tangkapan layar YouTube PSI

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menjelaskan, saat itu Jokowi mengirim tim mewakili pemerintah untuk membahas revisi UU KPK. Artinya revisi UU KPK ini dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah.

Ia pun menegaskan terkait Jokowi yang tidak menandatangani revisi UU KPK, secara konstitusi bukan berarti dirinya menolak UU KPK terbaru tersebut.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama," ujar Abdullah.

"Kemudian, soal tidak ditandatanganinya UU KPK terbaru oleh beliau, hal tersebut tidak berpengaruh apa-apa karena berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan dengan atau tanpa tanda tangan Presiden," imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.

"Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR," kata Jokowi, Jumat, 13 Februari 2026.

Jokowi
Photo :
  • Mahfira Putri/tvOne

Jokowi mengaku UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun dia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

"Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," ujarnya.

Baca Juga :
Noel Ebenezer Minta Pimpinan KPK Hadiri Sidangnya
KPK Usut Jabatan Mulyono Jadi Komisaris di 12 Perusahaan
KPK Bakal Telusuri Temuan USD 50 Ribu Saat Geledah Rumdin-Kantor Ketua PN Depok

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rilis Buku How to Prosper Like Emperors, Rezza Anggara Bedah Logika Imperial Feng Shui untuk Bisnis Modern
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
• 3 jam lalusuara.com
thumb
SDN di Cibinong Bogor Dibobol Maling, Puluhan Komputer hingga Tablet Raib
• 1 jam laludetik.com
thumb
Rekaman Tembok Setinggi 5 Meter Tiba-Tiba Roboh dan Menimpa Sekolah di Jakarta |BERUT
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Emas Hari Ini Senin 16 Februari 2026, Antam dan Pegadaian Naik atau Turun?
• 9 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.