MUI Keluarkan Fatwa Haram soal Buang Sampah Sembarangan

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terkait membuang sampah ke sungai, danau, dan laut.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI Hazuarli Halim mengatakan fatwa haram tersebut tercipta karena adanya dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan.

BACA JUGA: Di Forum MUI, Prabowo Ajak Elemen Bangsa Bersatu Memberantas Korupsi

“Fatwa haram membuang sampah ini adalah hasil pertimbangan maslahat dan mudarat. Karena pencemaran lingkungan membawa dampak buruk bagi kehidupan dan kesehatan,” ujar Hazuarli dikutip Senin (16/2).

Hazuarli menambahkan fatwa haram terbaru ini juga atensi dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menyoroti darurat sampah nasional.

BACA JUGA: Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Bangun Gedung MUI dan Lembaga Umat Islam

Dia menjelaskan dalam perspektif fikih menjaga lingkungan merupakan kewajiban yang berpahala, sementara mencemarinya termasuk perbuatan dosa.

“Kalau hukum pemerintah ada sanksi positif, dalam agama sanksinya dosa,” katanya.

Hazuarli menambahkan Majelis Ulama Indonesia akan melakukan sosialisasi fatwa tersebut secara masif melalui jaringan masjid dan para ulama di seluruh Indonesia.

Pasalnya, kata dia, merujuk data Kementerian Agama, terdapat sekitar 800 ribu masjid yang berpotensi menjadi pusat literasi lingkungan.

“Maka kesadaran masyarakat bisa terbentuk. Materi ceramah harus diisi dengan pesan-pesan menjaga lingkungan,” ujarnya.

Terpisah, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut sentuhan keagamaan penting dalam menghadapi kedaruratan sampah.

“Ini akan segera kami diskusikan dengan Kementerian Agama dan Kemendagri agar bisa disebarluaskan lebih luas,” kata Hanif..

Hanif menegaskan Indonesia saat ini berada dalam tekanan krisis lingkungan global, termasuk krisis sampah yang berdampak pada perubahan iklim dan kesehatan masyarakat.

“Kami sedang berjuang membalikkan keadaan dari kedaruratan sampah menjadi pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya. Semua pihak harus berkontribusi,” ujar Hanif.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ByteDance Mau Jual Pengembang Game Mobile Legends Rp 117 Triliun?
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Ketika CFD Depok Diramaikan Ular hingga Iguana, Jadi Sarana Edukasi dan Hiburan Warga
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Wanita 'Mabuk' Jatuh dari Eskalator di Mal
• 4 menit lalurealita.co
thumb
BMKG Petakan 15 Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Petir 16 Februari 2026, Cek Daftarnya
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
China Berlakukan Bebas Visa 30 Hari untuk Warga Inggris dan Kanada Mulai 17 Februari 2026
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.