JAKARTA, KOMPAS.com — Dua perempuan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam penipuan travel umrah di Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/2/2026) malam. Pria tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Senen Komisaris Widodo Saputro mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 20.45 WIB.
"Ada pelapor telah mengamankan seseorang depan Mapolres lama Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat yang diduga terlapor perkara penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dlm Pasal 492 dan atau 486 KUHP," ujar Widodo dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/2/2026).
Pelapor diketahui merupakan ibu rumah tangga berinisial APL (46), warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Bersama rekannya berinisial NM, APL mengejar dan menangkap terduga pelaku di lokasi kejadian.
Baca juga: Indonesia Jadi Negara Paling Rentan Penipuan: Kegagalan Sistem?
Setelah ditangkap, terduga pelaku dibawa ke Kantor Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan penelusuran Polsek Senen, kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor laporan LP/B/347/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAK PUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2026.
Dalam laporannya, APL mencantumkan dua nama, yakni Jemmi Mokodompit dan Djuria Lasabuda. Keduanya diduga menipu dengan modus promo dan lelang paket umrah. Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000.
"Selanjutnya terduga terlapor berikut mobilnya diserahkan ke unit Keamanan Negara Polres Metro Jakarta Pusat," tutur Widodo.
Polisi kini menangani kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang