FAJAR, MAKASSAR – Penertiban bangunan liar di kawasan Pekuburan Panaikang, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, mengungkap sejumlah temuan di dalam lapak yang dibongkar oleh tim gabungan.
Dalam proses pembongkaran yang dilakukan oleh unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP, serta RT/RW setempat, petugas menemukan sejumlah barang seperti alat kontrasepsi, alas duduk, botol-botol bekas lem, serta lilin sebagai penerangan sederhana.
Lurah Panaikang, Muthmainnah, menyebutkan bahwa keberadaan botol lem tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan zat adiktif oleh oknum tertentu yang memanfaatkan lokasi itu pada malam hari.
“Kami temukan ada lem isap dengan botol-botol, serta kondom dan alas duduk,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi warga, bangunan tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul pada malam hari. Aktivitas di lokasi itu disebut memicu keresahan masyarakat karena berada di area pemakaman dan dekat dengan permukiman.
Pihak kelurahan menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan berdasarkan identitas kelompok tertentu, melainkan murni penegakan aturan terkait pemanfaatan fasilitas umum dan ketertiban lingkungan.
Pemerintah Kota Makassar memastikan pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan komunikasi dan langkah persuasif sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.
Pemerintah berharap kawasan sekitar Pekuburan Panaikang kembali bersih, tertib, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal maupun melintas di wilayah tersebut. (*/)





