LPSK Turun Tangan Kawal Dugaan Perdagangan Anak di Tamansari Jakbar

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tamansari, Jakarta Barat. Perkara tersebut diketahui melibatkan bayi hingga anak-anak.

Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo menyatakan sejak 11 Februari 2026 pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban. LPSK juga telah berkomunikasi dengan pengasuh salah satu korban serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“LPSK secara proaktif telah berkomunikasi untuk berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan korban memperoleh perlindungan yang komprehensif," kata Antonius, dikutip Senin (16/2/2026).

Baca Juga :
10 Orang Ditetapkan Tersangka Perdagangan Anak Suku Pedalaman Jambi

Ia menjelaskan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, negara melalui LPSK dan aparat penegak hukum memiliki mandat untuk memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban perdagangan orang.

Sejumlah korban telah diamankan dan ditempatkan di panti asuhan untuk mendapatkan pengasuhan sementara serta layanan rehabilitasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fenomena Preman Bermotor Bunuh Puluhan Warga di Jalan, Negara Kacau
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kuasa Hukum Denada Angkat Bicara Soal Ressa yang Canggung Panggil Ibu: Nggak Logis Alasannya
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Indonesia Ucapkan Selamat atas Pemilu Bangladesh, Siap Perkuat Kerja Sama
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Naik 25 Persen di Libur Imlek
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Wuthering Heights Balik Modal dalam Enam Hari Penayangan, Duduki Puncak Penjualan
• 17 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.