jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebutkan kasus penipuan dokumen digital paling sering terjadi adalah modus pembukaan lowongan pekerjaan.
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kemkomdigi Teguh Arifiyadi mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan lowongan kerja.
BACA JUGA: 2026, Pemkot Tangerang Menyiapkan 20 Ribu Lowongan Kerja
"Di Komdigi itu jumlah laporan penipuan hitungannya ratusan ribu, dan yang paling banyak terkait lowongan kerja, itu paling dominan," kata Teguh Arifiyadi dikutip Senin (16/2).
Teguh membeberkan pelaku biasanya menyebarkan dokumen dalam berbagai format seperti file PDF, gambar, hingga infografis yang dibuat menyerupai dokumen resmi perusahaan.
BACA JUGA: Pansel Buka Lowongan Dewan Komisioner OJK, Anggota Parpol Dilarang Daftar
Dia mengaku para korban biasanya menemukan informasi rekrutmen di media sosial (medsos). Setelah pelamar dinyatakan lolos, korban diarahkan mengikuti pelatihan kerja atau di luar kota.
Lalu, kata Teguh, pelaku akan meminta sejumlah uang kepada korban dengan kedok tiket perjalanan yang dijanjikan akan diganti oleh pihak perusahaan.
"Korban sudah transfer Rp 4 juta, Rp 5 juta, ternyata tiketnya dikasih PDF juga, bentuknya PDF. Ternyata tiketnya itu tidak terverifikasi juga,” ujar Teguh.
Karena itu, Teguh menekankan pentingnya verifikasi dokumen dan cari tahu informasi adanya lowongan kerja tersebut.
“Jadi, memverifikasi itu bagian penting. Penting memperbanyak cek verifikasi dokumennya supaya tidak ada (kejadian) lagi,” katanya.
Kemkomdigi saat ini telah menyiapkan tiga kanal pelaporan. Pertama, layanan cek verifikasi dokumen digital.
Kedua, pelaporan rekening bank melalui layanan cekrekening.id.
Ketiga, pelaporan nomor seluler mencurigakan melalui layanan aduannomor.id.
Apabila terindikasi berkaitan dengan tindakan penipuan, Kemkomdigi akan memblokir nomor rekening maupun nomor seluler tersebut.
"Jadi, ada tiga mekanisme tadi. Dokumennya dicek, rekeningnya dilaporkan, nomor selulernya dilaporkan," ujar Teguh.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


